Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Serahkan Bantuan Rutilahu untuk 7 Warga Banjarsari

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Ciamis, galuh.id – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menyerahkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) kepada tujuh warga di Kecamatan Banjarsari, Selasa (19/8/2025).

Bantuan itu bupati berikan langsung saat melakukan blusukan ke sejumlah desa di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan itu, masing-masing penerima mendapatkan bantuan senilai Rp20 juta.

Bupati Herdiat bahkan menyempatkan diri masuk ke dalam rumah warga, melihat langsung kondisi bangunan, serta bercengkrama dengan pemilik rumah.

- Advertisement -

Salah satunya adalah rumah milik Niah (80), seorang nenek di Dusun Batukurung, Desa Kawasen, yang tinggal bersama cucunya, Rosita. Tangis haru pun pecah saat Bupati menyerahkan bantuan untuk memperbaiki rumah mereka.

Hal serupa juga dirasakan tiga keluarga yang masih memiliki ikatan kekerabatan di Dusun Sukahurip, Desa Sukasari, yakni Iah (67), Ojoh (56), dan Ocah (85). Ketiganya menerima bantuan pada waktu yang sama.

Adapun tujuh penerima bantuan Rutilahu di Kecamatan Banjarsari antara lain Kimi (68), Dusun Pangarengan, Desa Sindangasih. Wahyudin (33), Dusun Pangarengan, Desa Sindangasih.

Selain itu Ajat Sudrajat (40), Dusun Pangarengan, Desa Sindangasih. Niah (80), Dusun Batukurung, Desa Kawasen. Iah (67), Dusun Sukahurip, Desa Sukasari

- Advertisement -

Kemudian Ojoh (56), Dusun Sukahurip, Desa Sukasari dan Ocah (85), Dusun Sukahurip, Desa Sukasari.

Herdiat menegaskan, meski kondisi keuangan daerah tengah mengalami defisit akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pusat, Pemkab Ciamis tetap berkomitmen memprioritaskan kesejahteraan masyarakat. Termasuk pemenuhan kebutuhan rumah layak huni.

“Kami akan terus berupaya agar masyarakat Ciamis dapat hidup lebih sejahtera. Rumah layak huni adalah kebutuhan dasar yang harus dipenuhi, dan ini menjadi perhatian utama pemerintah daerah,” tegas Herdiat. (GaluhID/Tegar)

Editor: Evi

- Advertisement -
Berita Terbaru

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Ciamis Siapkan Evaluasi Gubernur

Pemerintah Kabupaten Ciamis dan DPRD menyepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna. Bupati Herdiat Sunarya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal. Raperda akan dievaluasi oleh Gubernur sebelum ditetapkan.

Artikel Terkait