Bupati Ciamis Larang ASN Mudik dengan Gunakan Mobil Dinas

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Ciamis, mudik dengan menggunakan mobil dinas.

Herdiat dengan tegas melarang ASN di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis membawa mobil dinasnya masing-masing untuk mudik.

“Tidak boleh, sudah ada larangan dari pemerintah pusat, mobil dinas tidak boleh digunakan untuk mudik, harus dipatuhi,” tegas Herdiat.

Hal tersebut disampaikan Herdiat, sesaat setelah memberikan SK CPNS di Kantor BKPSDM Kabupaten Ciamis, Kamis (21/4/2022).

- Advertisement -

Meskipun menurut Herdiat, untuk tahun 2022 ini masyarakat mendapatkan ijin dari pemerintah untuk melakukan mudik, termasuk ASN.

Namun, Herdiat juga menyampaikan pejabat dan ASN Ciamis pada umumnya merupakan warga Ciamis sehingga jaraknya pun dekat karena satu wilayah.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Dani Priyanto, Mahasiswa Asal Sadananya Beri Lukisan untuk Bupati Herdiat di Lokasana

Festival musik "Harmoni Tanpa Batas" di Ciamis menghadirkan momen berkesan saat mahasiswa Dani Priyanto memberikan lukisan sebagai hadiah spesial kepada Bupati Herdiat Sunarya. Dalam acara tersebut, Dani mengungkapkan kecintaannya terhadap seni dan membuka kesempatan untuk pemesanan karya di masa depan. Festival ini merayakan Hari Jadi Kabupaten Ciamis dan Tahun Baru Islam.

Artikel Terkait