Buruan Daftar BLT UMKM Tahap 2, Ini Caranya!

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Nah, sebelum Anda mendaftar pastikan terlebih dahulu bahwa telah mengetahui syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut. Namun untuk pendaftaran, setiap daerah memiliki kebijakan masing – masing,

Jadi tak semua sama yang pasti Anda wajib datang secara langsung untuk mendaftar. Berikut penjelasan secara rinci sehingga mudah untuk dipahami.

Syarat Mendapatkan BLT UMKM Tahap 2

  1. Sebagai warga negara Indonesia (WNI)
  2. Memilki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Pastinya memiliki usaha mikro, kecil dan menengah. Seperti menjual produk, berdagang, bengkel, menjahit, dan lainnya.
  4. UMKM wajib untuk memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU)
  5. Bukan dari anggota PNS, TNI, Polri, Pegawai BUMN maupun BUMD
  6. Wajib untuk memiliki saldo kurang dari Rp 2 juta di bank penyalur seperti BRI
  7. Pelaku usaha tidak sedang menerima kredit dari bank

Setelah dirasa telah memenuhi syarat diatas maka Anda segera untuk daftar agar mendapatkan bantuan UMKM.

Cara Mendaftar BLT UMKM

Saat ini cara untuk mendaftar Banpres Produktif dari Pemerintah ini dapat dilakukan secara offline.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Bangun Tim Kompetitif, Seluruh Pemain PSGC Ciamis Wajib Lolos Medical Check-Up

PSGC Ciamis mempersiapkan diri menghadapi Liga 2 musim 2026/2027 dengan melakukan medical check-up menyeluruh untuk seluruh pemain. Pelatih Herry Kiswanto menekankan pentingnya kesehatan pemain sebagai bagian dari proses seleksi. Hasil pemeriksaan akan membantu dalam menentukan komposisi tim dan meminimalkan risiko cedera sebelum latihan intensif dimulai.

Artikel Terkait