Kamis, Maret 28, 2024

Buruan Daftar BLT UMKM Tahap 2, Ini Caranya!

Baca Juga
- Advertisement -

Nah, sebelum Anda mendaftar pastikan terlebih dahulu bahwa telah mengetahui syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut. Namun untuk pendaftaran, setiap daerah memiliki kebijakan masing – masing,

Jadi tak semua sama yang pasti Anda wajib datang secara langsung untuk mendaftar. Berikut penjelasan secara rinci sehingga mudah untuk dipahami.

Syarat Mendapatkan BLT UMKM Tahap 2

  1. Sebagai warga negara Indonesia (WNI)
  2. Memilki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Pastinya memiliki usaha mikro, kecil dan menengah. Seperti menjual produk, berdagang, bengkel, menjahit, dan lainnya.
  4. UMKM wajib untuk memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU)
  5. Bukan dari anggota PNS, TNI, Polri, Pegawai BUMN maupun BUMD
  6. Wajib untuk memiliki saldo kurang dari Rp 2 juta di bank penyalur seperti BRI
  7. Pelaku usaha tidak sedang menerima kredit dari bank

Setelah dirasa telah memenuhi syarat diatas maka Anda segera untuk daftar agar mendapatkan bantuan UMKM.

- Advertisement -

Cara Mendaftar BLT UMKM

Saat ini cara untuk mendaftar Banpres Produktif dari Pemerintah ini dapat dilakukan secara offline.

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Filipina Optimis Kalahkan Timnas Indonesia di Kandang

Berita Olahraga, Galuh.id - Filipina optimis kalahkan Timnas Indonesia di Kandang dalam pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 mendatang. Pelatih Tim...

Artikel Terkait