Cara Ajukan Sanggah Hasil Seleksi PPPK 2023 di Kota Banjar

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Banjar, galuh.id – Pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 yang tidak lolos seleksi administrasi di Kota Banjar Jawa Barat dapat ajukan sanggah.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Banjar, Asep Tatang Iskandar, pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan.

“Untuk yang tidak lolos tahapan ini bisa mengajukan sanggahan maksimal tiga hari setelah pengumuman berlangsung, terhitung dari 19-21 Oktober 2023,” katanya, Jumat (20/10/2023).

Asep menerangkan, pengajuan sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang pelamar lakukan sebelumnya.

- Advertisement -

Akan tetapi, tahapan pengajuan sanggah bertujuan untuk menyanggah hasil verifikasi yang salah oleh instansi.

“Jadi mengajukan sanggahnya juga harus berdasarkan dokumen yang di unggah sebelumnya, bukan upload yang baru,” jelasnya.

Untuk itu, bagi pelamar yang menyadari bahwa ada kesalahan pada dokumen dirinya, maka tidak disarankan untuk menggunakan fitur sanggah.

“Proses pengajuan sanggah ini tidak akan mengubah hasil verifikasi karena telah di atur ketentuannya,” ucapnya.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Muscab VI PAN Ciamis Perkuat Konsolidasi, DPW Dorong DPC Aktif Bangun Relawan

DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Ciamis mengadakan Musyawarah Cabang VI untuk konsolidasi organisasi menjelang Pemilu 2029. Ketua DPD, Drs. H. Komar Hermawan, menyatakan pentingnya kantor partai untuk meningkatkan kekompakan dan perolehan suara. Ketua Harian DPW, Ir. Herry Dermawan, menekankan perlunya ketua DPC aktif dan berani mencalonkan diri.

Artikel Terkait