Cara Mencairkan BSU Kemendikbud, Cukup Bawa Dokumen Ini!

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Meski begitu, guru honorer hanya memiliki batas waktu pengaktifan dan pencairan bantuan subsidi upah hingga 30 Juni 2021. Waktu yang cukup panjang ini bertujuan untuk memastikan seluruh guru honorer dapat menerima bantuan.

Cek Info GTK Untuk Memastikan Sebagai Penerima Bantuan

Meski tahapan pencairan sedang berlangsung, para guru honorer dapat melakukan pengecekan terlebih dahulu dengan login pada laman Info GTK (https://info.gtk.kemdikbud.go.id/).

Laman ini merupakan situs milik Kemendikbud yang berfungsi untuk validasi data guru serta membantu para guru menampilkan data mereka dari sekolah masing-masing.

Oleh sebab itu, guru honorer dapat memastikan apakah mereka sudah termasuk sebagai penerima bantuan atau belum.

- Advertisement -

Untuk membuka laman ini, para guru harus memiliki akun Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang sudah terverifikasi dengan tiga cara yakni:

  1. Menggunakan email pribadi yang masih aktif.
  2. Tidak menggunakan email orang lain, dan.
  3. Mengatur ulang akun melalui Manajemen Data Pokok Kependidikan (Dapodik).
- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Muscab VI PAN Ciamis Perkuat Konsolidasi, DPW Dorong DPC Aktif Bangun Relawan

DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Ciamis mengadakan Musyawarah Cabang VI untuk konsolidasi organisasi menjelang Pemilu 2029. Ketua DPD, Drs. H. Komar Hermawan, menyatakan pentingnya kantor partai untuk meningkatkan kekompakan dan perolehan suara. Ketua Harian DPW, Ir. Herry Dermawan, menekankan perlunya ketua DPC aktif dan berani mencalonkan diri.

Artikel Terkait