Jumat, April 19, 2024

Cara Mencairkan BSU Kemendikbud, Cukup Bawa Dokumen Ini!

Baca Juga
- Advertisement -

Meski begitu, guru honorer hanya memiliki batas waktu pengaktifan dan pencairan bantuan subsidi upah hingga 30 Juni 2021. Waktu yang cukup panjang ini bertujuan untuk memastikan seluruh guru honorer dapat menerima bantuan.

Cek Info GTK Untuk Memastikan Sebagai Penerima Bantuan

Meski tahapan pencairan sedang berlangsung, para guru honorer dapat melakukan pengecekan terlebih dahulu dengan login pada laman Info GTK (https://info.gtk.kemdikbud.go.id/).

Laman ini merupakan situs milik Kemendikbud yang berfungsi untuk validasi data guru serta membantu para guru menampilkan data mereka dari sekolah masing-masing.

- Advertisement -

Oleh sebab itu, guru honorer dapat memastikan apakah mereka sudah termasuk sebagai penerima bantuan atau belum.

Untuk membuka laman ini, para guru harus memiliki akun Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang sudah terverifikasi dengan tiga cara yakni:

  1. Menggunakan email pribadi yang masih aktif.
  2. Tidak menggunakan email orang lain, dan.
  3. Mengatur ulang akun melalui Manajemen Data Pokok Kependidikan (Dapodik).
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Asosiasi Guru Honorer Jabar Tuntut Formasi ASN Guru Bahasa Sunda

Berita Jabar, galuh.id - Asosiasi guru honorer Provinsi Jawa Barat (Jabar) menuntut kebijakan terkait formasi ASN untuk guru Bahasa...

Artikel Terkait