Jumat, April 26, 2024

Cek Nama Terdaftar Penerima BLT BPJS, Bisa Dilakukan Sendiri

Baca Juga
- Advertisement -

Cek nama terdaftar penerima BLT BPJS bisa dilakukan sendiri, sehingga pekerja tidak bertanya-tanya apakah sudah terdaftar atau belum.

Hasil dari data Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) data karyawan swasta atau pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebanyak 11,3 juta.

Data pekerja atau calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut adalah yang diterima Kemenaker dari BPJS Ketenagakerjaan.

- Advertisement -

Pemerintah memiliki target untuk penerima bantuan yang besarnya Rp. 600 ribu per bulan sebanyak 15,7 juta karyawan swasta atau pekerja.

Baca Juga: Penundaan Pencairan BLT BPJS Tahap 4, Ini Kata Menaker

Tidak seluruh pekerja atau karyawan swasta sebagai penerima bantuan. Tetapi diperuntukan bagi pekerja yang memiliki upah dari Rp. 5 juta.

Saat ini pemerintah tengah melakukan penyaluran untuk tahap 3, kemudian setelah selesai penyaluran tahap 3 akan dilanjutkan penyaluran tahap 4.

Namun sampai saat ini masih banyak pekerja atau karyawan swasta yang belum mendapatkan bantuan yang diberikan 2 bulan satu kali.

Sehingga penerima akan mendapatkan bantuan langsung 2 bulan sejumlah Rp. 1,2 juta, dari total jumlah bantuan Rp. 2,4 juta.

Untuk mengetahui kenapa pekerja atau karyawan swasta belum juga menerima bantuan khusus untuk pekerja yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja bisa langsung cek nama terdaftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan pada website dan media sosial resmi Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan.

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Barang Berharga Penunggu Pasien Raib di RS PB Ciamis, Pelayanan Keamanan Dikeluhkan

Berita Ciamis, galuh.id - Barang berharga milik penunggu pasien raib di Rumah Sakit Permata Bunda (RS PB) Ciamis Jawa...

Artikel Terkait