Ciamis Alokasikan 1 M dari APBD untuk Rehabilitasi 41 Rutilahu Tahun 2025

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Ciamis, galuh.id – Pemerintah Kabupaten Ciamis mengalokasikan anggaran sebesar 1 M dari APBD 2025 untuk rehabilitasi 41 rumah tidak layak huni (rutilahu).

Setiap rumah akan menerima bantuan senilai Rp20 juta. Sementara rumah yang terdampak bencana bisa memperoleh bantuan hingga Rp40 juta per unit.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Ciamis, Okta Jabal Nugraha, menyampaikan bahwa program ini mencakup rumah warga yang terdampak bencana. Selain itu berdasarkan usulan masyarakat.

Proses rehabilitasi rutilahu melibatkan partisipasi swadaya masyarakat dan pendampingan tenaga ahli di setiap desa.

- Advertisement -

“Total 41 rumah akan diperbaiki, termasuk yang rusak akibat musibah. Tahun ini anggaran sepenuhnya berasal dari APBD Kabupaten Ciamis. Karena belum ada bantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi,” jelas Okta pada Senin, (19/5/2025).

Ia juga menambahkan bahwa pada tahun 2024, Ciamis mampu merehabilitasi 492 rumah karena adanya kolaborasi pendanaan dari pusat, provinsi, dan daerah.

Namun tahun ini, program tetap berjalan meski hanya mengandalkan dana daerah.

Selama lima tahun terakhir di bawah kepemimpinan Bupati Herdiat Sunarya, program rutilahu telah menjangkau sekitar 12.000 rumah dari total 21.000 rumah tidak layak huni di Kabupaten Ciamis.

- Advertisement -

Sisanya akan direhabilitasi secara bertahap sesuai kemampuan anggaran.

“Program ini menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui perbaikan infrastruktur permukiman,” tutup Okta. (GaluhID/Tegar)

Editor: Evi

- Advertisement -
Berita Terbaru

Warga Binaan Siap Unjuk Karya, Lapas Ciamis Matangkan Festival Harmoni Tanpa Batas

Ciamis, galuh.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Festival Kolaborasi Musik bertajuk “Harmoni...

Artikel Terkait