Pengawasan Pemilu, Disdukcapil dan Bawaslu Ciamis Bersinergi

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

CIAMIS, galuh.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis memperkuat sinergi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Ciamis, Kelurahan Kertasari, Senin (7/9/2026). Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan partisipatif serta meningkatkan koordinasi kedua instansi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, PKS ini menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pemanfaatan data kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami menyambut baik kerja sama Bawaslu dan Disdukcapil Ciamis sebagai upaya memperkokoh sinergi dan kolaborasi kedua instansi dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ujar Yayan.

- Advertisement -

Ia menjelaskan, Disdukcapil Ciamis berkomitmen mendukung berbagai bentuk kerja sama dengan pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kerja sama Disdukcapil dan Bawaslu diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua instansi, memperkokoh koordinasi, serta mendukung pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang semakin baik di Ciamis,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil Ciamis memiliki kewenangan untuk menerima laporan hasil temuan Bawaslu terkait dinamika data pemilih. Laporan tersebut dapat menjadi bahan tindak lanjut dalam pemutakhiran data kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Disdukcapil juga berwenang meminta klarifikasi mengenai penggunaan data kependudukan yang berkaitan dengan kerja sama tersebut.

- Advertisement -

Di sisi lain, Yayan menegaskan bahwa Disdukcapil tetap memiliki kewajiban untuk melindungi kerahasiaan data penduduk sesuai regulasi. Pihaknya dapat menolak permintaan data di luar lingkup PKS apabila berpotensi melanggar privasi masyarakat.

“Disdukcapil juga mendapatkan perlindungan hukum atas data penduduk yang diserahkan sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.

Melalui kerja sama ini, Bawaslu dan Disdukcapil Ciamis diharapkan semakin solid dalam membangun koordinasi dan kolaborasi, termasuk mendukung berbagai program serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang profesional, akurat, aman, dan membahagiakan masyarakat, serta mendukung terselenggaranya pesta demokrasi yang tertib dan akuntabel di Kabupaten Ciamis,” pungkas Yayan.

- Advertisement -
Berita Terbaru

Disnakkan Ciamis Sediakan Layanan Vaksinasi Gratis di 7 Lokasi

CIAMIS, galuh.id – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis menggelar Safari Pelayanan Kesehatan Hewan (Yankeswan) dengan menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan hewan dan vaksinasi rabies secara gratis bagi masyarakat. Kegiatan ini ditujukan bagi masyarakat yang memiliki hewan peliharaan, seperti anjing, kucing, maupun hewan penular rabies lainnya. Melalui program tersebut, Disnakkan Ciamis berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat […]

Artikel Terkait