Jumat, Maret 29, 2024

Ciamis Berlakukan PSBB Parsial

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ciamis akan dilanjutkan. Namun dilakukan secara parsial.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya saat memimpin rapat evaluasi di ruang Operational Room Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Sabtu (16/5/2020).

Sesuai jadwal pelaksanaan PSBB serentak di Jawa Barat akan berakhir pada Selasa (19/5/2020). Hasil evaluasi PSBB, Ciamis berada pada level 3 penanganan Covid-19.

- Advertisement -

Level 3 tersebut termasuk kategori cukup berat, sehingga Pemerintah Kabupaten Ciamis memutuskan untuk mengusulkan PSBB lanjutan.

“Kabupaten Ciamis berada pada Level 3 (Cukup Berat), sehingga direkomendasikan Ciamis berlakukan PSBB secara parsial,” jelas Bupati Ciamis.

PSBB Pada Wilayah Tertentu

Herdiat menambahkan Ciamis berlakukan PSBB secara parsial akan konsentrasi pada wilayah yang sudah terdapat kasus terkonfirmasi positif.

Terdapat dua wilayah di Kabupaten Ciamis yang terdapat kasus terkonfirmasi positif virus Corona (Covid-19), yaitu Kecamatan Pamarican dan Kecamatan Banjarsari.

Selain Kecamatan Pamarican dan Kecamatan Banjarsari, PSBB akan fokus pada daerah yang penduduknya padat.

Untuk pengawasan, Bupati Ciamis menyampaikan akan tetap melakukan pengawasan migrasi penduduk, sebagai upaya pencegahan dini Covid-19.

Kemudian seperti halnya PSBB sebelumnya, social distancing masih tetap diberlakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan pada setiap daerah.

Saat ini tercatat pada By Name By Adress (BNBA) sebanyak 42.109 warga berstatus Orang Pelaku Perjalanan (OPP), sehingga sulit untuk melakukan pemantauan.

Terlebih, tambah bupati, terdapat pelonggaran moda transportasi yang akan mengakibatkan jumlah dari Orang Pelaku Perjalanan semakin bertambah jumlahnya.

Dalam PSBB lanjutan ini, menurut bupati perlu adanya kerjasama berbagai pihak, dari mulai aparat RT, RW, Kadus, Kades/Lurah dan Camat.

Kerjasama tersebut untuk bersama mengawasi Orang Dalam Pantauan (ODP), Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Orang Pelaku Perjalanan (OPP). (GaluhID/Ardiansyah)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Momentum Nuzulul Qu’ran, Bupati Ciamis Serahkan Bantuan Keagamaan

Berita Ciamis, galuh.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, memperingati Nuzulul Qur'an tingkat kabupaten di Masjid Agung Ciamis,...

Artikel Terkait