Desa Sukahurip Ciamis dan Fisip Unigal Kembangan Wisata dan Petani Milenial

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

“Kalau kacang Sachi, Insha allah tidak akan susah dalam penjualan. Selain itu waktu untuk panennya juga tidak lama hanya 7 bulan. Istilahnya tanam sekali, panen terus menerus,” sambungnya.

Sementara itu Wakil Rektor III Unigal Ciamis, Aan Anwar Sihabudin, menjelaskan Desa Sukahurip Kecamatan Cihaurbeuti menjadi salah satu desa prioritas Binaan Prodi Ilmu Pemerintahan Fisip Unigal.

Kata Aan, apa yang menjadi kebutuhan untuk mengembangkan perkembangan ekonomi masyarakat atau pemberdayaan masyarakat, pasti akan pihaknya bantu.

“Tentunya terobosan-terobosan baru yang kepala desa ungkapkan pasti akan kami prioritaskan. Asalkan keinginan itu untuk kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

- Advertisement -

Aan melanjutkan, selain mengembangkan Desa Wisata, di Desa Sukahurip juga menggagas program Petani Milenial.

Program tersebut dapat menciptakan pertanian maju, mandiri dan modern guna mendorong produktivitas pangan dan meraih ketahanan pangan di Kabupaten Ciamis.

Aan menjelaskan, petani milenial mendorong peran generasi muda di kabupaten Ciamis khususnya di Desa Sukahurip, yang memiliki karakter inovatif, kreatif dan adaptif terhadap teknologi untuk terjun di sektor pangan.

Petani milenial merupakan sebuah terobosan untuk menciptakan pertanian yang maju, mandiri dan modern guna mendorong produktivitas pangan.

- Advertisement -

“Ini merupakan inovasi baru, supaya para anak muda yang tinggal di desa tidak perlu pergi ke kota untuk kerja. Cukup tinggal di desa tapi berpenghasilan layaknya di ibu kota,” pungkasnya. (GaluhID/Resa)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Ciamis Siapkan Evaluasi Gubernur

Pemerintah Kabupaten Ciamis dan DPRD menyepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna. Bupati Herdiat Sunarya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal. Raperda akan dievaluasi oleh Gubernur sebelum ditetapkan.

Artikel Terkait