Digitalisasi Desa, 20 Desa di Ciamis Terima Perangkat Komputer

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Ciamis, galuh.id – Sebanyak 20 desa di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menerima perangkat komputer Sharing Knowledge Desa Cerdas. Penyerahan dilakukan di Aula BKPSDM Ciamis saat kegiatan Sharing Knowledge Desa Cerdas, Jumat (25/10/2024).

Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, H. Engkus Sutisna, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang telah memilih Kabupaten Ciamis sebagai salah satu pilot project Desa Cerdas.

“Kami berharap program ini memberikan dampak positif bagi desa-desa. Terutama yang tertinggal, untuk lebih berdaya saing dan bertransformasi digital,” ujar Engkus.

Baca Juga: Pohon Beringin Terbakar di Pamarican Ciamis, Diduga Akibat Korsleting Listrik

- Advertisement -

Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses teknologi di desa guna mendukung produktivitas ekonomi dan kemajuan masyarakat.

Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kemendes PDTT, Cece Tusuf, S.Hut., M.Si., menjelaskan, digitalisasi desa akan menjadi pilar penting dalam pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.

Sementara desa yang menerima perangkat komputer, antara lain Desa Karyamukti Kecamatan Banjaranyar, Desa Cibadak Kecamatan Banjarsari, dan Desa Imbanagara Raya Kecamatan Ciamis.

Diharapkan perangkat ini mampu meningkatkan layanan publik dan mempercepat digitalisasi di desa-desa tersebut.

- Advertisement -

“Kami optimis Ciamis akan menjadi contoh sukses bagi program desa cerdas di wilayah lainnya,” pungkas Cece.

Program ini juga diharapkan menjadi langkah awal bagi Ciamis dalam mewujudkan masyarakat desa yang lebih inovatif dan berdaya. (GaluhID/Tegar)

- Advertisement -
Berita Terbaru

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Ciamis Siapkan Evaluasi Gubernur

Pemerintah Kabupaten Ciamis dan DPRD menyepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna. Bupati Herdiat Sunarya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal. Raperda akan dievaluasi oleh Gubernur sebelum ditetapkan.

Artikel Terkait