Ciamis, galuh.id – Sebuah peristiwa memilukan terjadi di Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis. Seorang pemuda menjadi korban amukan massa setelah dituding hendak curi sepeda motor di lokasi hajatan, Selasa (02/06/2026) malam.
Peristiwa itu terjadi dalam acara hajatan Kepala Desa Pasirlawang dan padat warga yang datang untuk menyaksikan hiburan yang tersedia. Termasuk pemuda tersebut juga berada di lokasi untuk melihat acara sebelum hendak pulang.
Beruntung, anggota kepolisian dari Polsek Lakbok yang berada di lokasi segera mengamankan pemuda tersebut dari warga yang melakukan aksi main hakim sendiri.
Panit Reskrim Polsek Lakbok, Bani Martin, mengatakan kejadian tersebut menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar tidak mudah mengambil tindakan sendiri tanpa memastikan kebenarannya.
Menurut Bani, pemuda asal Desa Bantardawa itu bukanlah pencuri. Peristiwa itu terjadi akibat kesalahpahaman saat pemuda tersebut hendak pulang dari hajatan.
“Pemuda tersebut saat akan pulang salah mengambil motor. Ia mengira motor itu miliknya sendiri,” ujar Bani saat konfirmasi, Rabu (3/6/2026).
Bani menjelaskan, motor milik pemuda tersebut dengan motor warga yang berada di lokasi memiliki jenis yang sama, yakni motor Honda Scoopy. Saat mencoba menyalakan motor yang dikira miliknya, kunci yang digunakan tidak bisa masuk.
Pemilik motor kemudian melihat kejadian tersebut dan mengira kendaraannya hendak dicuri.
“Pemuda itu memang dalam kondisi pengaruh minuman keras. Karena motor sama jenisnya, ia mengira itu motornya sendiri. Pemilik motor kemudian membawa pemuda tersebut ke balandongan, dan warga yang ada di lokasi langsung memukulinya tanpa banyak bertanya,” jelas Bani.
Kasus Pemuda Diduga Curi Motor Berakhir Islah
Beruntung, anggota kepolisian yang berada di lokasi berhasil menyelamatkan pemuda tersebut dari amukan massa. Korban kemudian di bawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis, sebelum akhirnya di bawa ke Mapolsek Lakbok.
Setelah pihak kepolisian menghubungi keluarga, orang tua pemuda tersebut datang membawa kelengkapan kendaraan milik anaknya. Polisi kemudian melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan menemukan motor milik pemuda tersebut.
“Setelah petugas melakukan pengecekan, benar menemukan motor milik pemuda tersebut. Akhirnya kedua pihak, yakni pemuda bersama orang tuanya dan pemilik motor, sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan atau islah,” kata Bani.
Orang tua pemuda tersebut juga menyatakan tidak akan melanjutkan perkara karena mengakui anaknya dalam kondisi mabuk saat kejadian.
Bani kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri dan selalu memastikan kebenaran sebelum mengambil tindakan.
“Ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak mudah melakukan kekerasan terhadap seseorang yang belum tentu bersalah,” pungkasnya. (GaluhID/Uus)
Editor: Evi
