Dinas KUKMP Ciamis Kembali Pertanyakan Pedagang yang Berjualan di Luar Gedung Pasar Baru Banjarsari

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Banjarsari, galuh.id – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan ( KUKMP ) Ciamis menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan dinas terkait di gedung pasar baru Banjarsari, Selasa (19/11/2019).

Rakor tersebut untuk menindaklanjuti di tinggalkannya los pasar baru oleh para pedagang. Padahal baru beberapa hari saja ditempati.

Informasi yang didapat Galuh ID, pedagang yang berhak mengisi Los pasar baru lebih memilih berdagang di luar pasar ketimbang di dalam pasar.
Alasannya karena dagang di dalam selalu sepi pembeli .

Kepala Dinas KUKMP Yusuf menjelaskan rakor ini upaya untuk menindaklanjuti beberapa kios dan Los pasar baru yang dalam gedung pasar baru yang kini kembali ditinggalkan oleh pedagang.

- Advertisement -

Dinas terkait yang ikut dalam rakor antara lain Dinas perhubungan ( Dishub) , Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Kebersihan.

“Para pedagang harus konsisten. Kalau pedagang telah menandatangi kesanggupan untuk berjualan di sini ,ya pedagang harus konsekuen,” ucapnya.

Yusuf mengatakan, apabila pedagang tidak bisa bersikap konsekuen, Dinas selanjutnya akan mencabut hak huninya dan akan bersikap tegas dengan berkoordinasi bersama Satpol PP.

“Andaikan kata pedagang tidak melaksanakan, kita (Dinas) akan mencabut hak huninya dan akan bersikap tegas dengan berkoordinasi dengan Satpol PP. Namun tetap dengan koridor -koridor manusiawi,” katanya.

- Advertisement -

Disinggung terkait adanya dugaan oknum yang menjualbelikan lapak, Kepala Dinas mengatakan itu bisa saja terjadi .

Pantauan Galuh ID, pedagang yang tetap bertahan berjualan di dalam pasar hanya ada sekitar 15 pedagang. Sisanya tetap memilih berjualan di luar pasar. (GaluhID/Uus)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Dinsos Ciamis Sosialisasikan Portal Perlinsos kepada KPM PKH di Banjarsari

Dinas Sosial Kabupaten Ciamis mengadakan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan di Kecamatan Banjarsari. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan tentang Perlindungan Anak dan layanan bantuan sosial digital, termasuk sosialisasi Portal Perlinsos untuk akses program bantuan bagi masyarakat.

Artikel Terkait