Jumat, November 22, 2024

Dinyatakan Tak Gila, Proses Hukum Pelaku Penganiaya Monyet di Tasikmalaya Berlanjut

Baca Juga

Berita Tasikmalaya, galuh.id – Pelaku penganiaya monyet di Tasikmalaya, Jawa Barat, sudah menjalani tes kejiwaan. Hasil tes menyatakan pelaku sehat dan tidak gila.

Kasus penyiksaan satwa primata ini pun terus bergulir. Polres Tasikmalaya akan segera mengajukan proses hukumnya pada tahap satu.

Dari hasil pemeriksaan psikiater, AY (25) pelaku penganiaya monyet dinyatakan sehat atau normal dan tidak mengalami gangguan kejiwaan.

Oleh karena itu, pelaku akan terus terjerat pasal pidana atas perbuatannya. AY tega menyiksa monyet secara sadis demi konten video.

Video kekerasan terhadap hewan primata itu kemudian pelaku tawarkan dan jual melalui media sosial dengan harga Rp 300 ribu.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo, mengatakan pihaknya sudah meminta kepada psikiater untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.

“Kami sudah minta pemeriksaan pada dokter jiwa dan psikiater. Hasilnya tidak ada tanda-tanda gangguan kejiwaan. Pelaku termasuk normal,” ucap Ari, Senin (26/9/2022).

“Jerat hukum terhadap pelaku masih lanjut dan kita ajuin tahap satu,” sambungnya.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Pemkab Ciamis Matangkan Persiapan Pilkada 2024, Pastikan Sarpras dan Netralitas ASN

Ciamis, galuh.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis menggelar rapat koordinasi untuk persiapan Pilkada serentak 2024. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh...

Artikel Terkait