Dinyatakan Tak Gila, Proses Hukum Pelaku Penganiaya Monyet di Tasikmalaya Berlanjut

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Tasikmalaya, galuh.id – Pelaku penganiaya monyet di Tasikmalaya, Jawa Barat, sudah menjalani tes kejiwaan. Hasil tes menyatakan pelaku sehat dan tidak gila.

Kasus penyiksaan satwa primata ini pun terus bergulir. Polres Tasikmalaya akan segera mengajukan proses hukumnya pada tahap satu.

Dari hasil pemeriksaan psikiater, AY (25) pelaku penganiaya monyet dinyatakan sehat atau normal dan tidak mengalami gangguan kejiwaan.

Oleh karena itu, pelaku akan terus terjerat pasal pidana atas perbuatannya. AY tega menyiksa monyet secara sadis demi konten video.

- Advertisement -

Video kekerasan terhadap hewan primata itu kemudian pelaku tawarkan dan jual melalui media sosial dengan harga Rp 300 ribu.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo, mengatakan pihaknya sudah meminta kepada psikiater untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.

“Kami sudah minta pemeriksaan pada dokter jiwa dan psikiater. Hasilnya tidak ada tanda-tanda gangguan kejiwaan. Pelaku termasuk normal,” ucap Ari, Senin (26/9/2022).

“Jerat hukum terhadap pelaku masih lanjut dan kita ajuin tahap satu,” sambungnya.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Diduga Lupa Matikan Kompor, Kebakaran Hanguskan Gudang J&T dan Tempat Fitness di Ciamis

Kebakaran terjadi di Jalan Ciptomangunkusumo, Ciamis, pada 16 Juli 2026, akibat kompor yang dibiarkan menyala oleh penghuni rumah lanjut usia. Petugas pemadam kebakaran menanggapi cepat dengan 10 armada untuk memadamkan api yang mengancam tiga bangunan. Beruntung tidak ada korban jiwa, dan proses investigasi masih berlangsung.

Artikel Terkait