Selasa, Mei 7, 2024

Disdik dan Kejari Ciamis Beri Penyuluhan Hukum Soal Anggaran Pendidikan

Baca Juga
- Advertisement -

Ia menjelaskan, seluruh kegiatan yang dilakukan dan berhubungan dengan anggaran, harus sesuai dengan SPIP (Sistem Pengendalian Internal Pemerintah).

Sekecil apapun pengelolaan sekolah, harus taat dan patuh d pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Baik tata kelola keuangan. Ataupun kelembagaan,” ucapnya.

Selain itu menurut Tatang, tidak sulit untuk membuat laporan mengenai anggaran keuangan.

- Advertisement -

Pasalnya, di setiap pengelola keuangan ada pelaksanaan petunjuk tekhnis (juknis) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kalau sekolah diberikan kepercayaan berupa bantuan, lanjut Tatang, itu panduannya sudah ada.

“Namun kita sebagai pembina, wajar memberikan peringatan dan pembinaan jika terdapat hal yang di luar aturan,” pungkas Tatang. (GaluhID/Aldi)

Editor : Evi

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

KPU Ciamis Gelar CAT PPK untuk Pilkada 2024

Berita Ciamis, galuh.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, gelar CAT (Computer Assisted Test) Panitia Pemilihan...

Artikel Terkait