Dishub Ciamis Tertibkan Juru Parkir dan Pasang Papan Informasi untuk Tingkatkan PAD

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Ciamis, galuh.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis terus mengintensifkan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor retribusi parkir.

Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah penertiban juru parkir (jukir) serta pemasangan papan pemberitahuan kewajiban jukir di lokasi-lokasi strategis dengan potensi parkir tinggi.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, yang mendorong seluruh perangkat daerah untuk menggali dan mengoptimalkan potensi PAD. Terutama dari sektor pelayanan publik yang pemda kelola.

Kepala Dinas Perhubungan Ciamis, Dadang Mulyatna, menjelaskan bahwa sektor parkir menjadi salah satu tumpuan baru dalam meningkatkan PAD.

- Advertisement -

Hal tersebut merujuk pada Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).

“Parkir dan terminal kini menjadi fokus utama kami. Oleh karena itu, pengawasan dan pengelolaan parkir harus dilakukan secara serius dan menyeluruh,” ujar Dadang pada Rabu (7/5/2025).

Sebagai bentuk edukasi dan pengawasan kepada masyarakat serta jukir, Dinas Perhubungan telah memasang papan himbauan di berbagai titik strategis seperti pasar tradisional, terminal, pertokoan (ruko), dan area publik lainnya.

Papan tersebut berisi informasi mengenai kewajiban jukir untuk memberikan karcis resmi dan hak masyarakat untuk menolak membayar parkir tanpa karcis.

- Advertisement -

“Ini bagian dari upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas. Kami ingin masyarakat memahami haknya, dan para jukir juga menyadari kewajibannya,” tambah Dadang.

Parkir Digital Transformasi Pengelolaan PAD

Selain itu, pihaknya juga tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja para jukir. Mereka yang terbukti melanggar aturan akan kena teguran, sanksi, hingga pencabutan izin tugas.

“Kami tidak main-main. Jukir yang tidak disiplin atau tidak memberikan karcis akan kami tindak. Ini menyangkut kepentingan daerah dan pelayanan publik,” tegas Dadang.

Ke depan, Dinas Perhubungan Ciamis berencana mengembangkan sistem parkir berbasis digital dan membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga untuk mendukung pengelolaan sistem ini.

“Ini bagian dari transformasi pengelolaan PAD. Kami ingin parkir tidak hanya menjadi sumber pendapatan. Tetapi juga menghadirkan layanan yang tertib dan berstandar bagi masyarakat,” jelasnya.

Dengan strategi ini, pihaknya optimis dapat meningkatkan kontribusi sektor parkir terhadap PAD dan mewujudkan sistem transportasi lokal yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan.

“Harapan, modernisasi yang akan kami lakukan mampu meningkatkan efisiensi, mengurangi potensi kebocoran. Selain itu memperluas basis pendapatan daerah dari sektor transportasi,” pungkas Dadang. (GaluhID/Tegar)

Editor: Evi

- Advertisement -
Berita Terbaru

Permudah Layanan Pajak Kendaraan, Samsat Ciamis Luncurkan Outlet SAPULIDI

Ciamis, galuh.id – Samsat Ciamis resmi membuka outlet layanan baru bernama SAPULIDI (Samsat Pelayanan Lintas Purwadadi) yang berlokasi di...

Artikel Terkait