Dishub Kota Banjar Tindak Tegas Jukir yang Tunda Bayar Retribusi

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

“Tanpa tindakan tegas, akan sulit bagi Dinas Perhubungan untuk mencapai target PAD tersebut,” tutur Rahmat.

“Dengan adanya petugas parkir yang baru, harapan pembayaran yang sebelumnya tertunda dapat kembali normal,” sambungnya.

Alasan Jukir Tunda Bayar Retribusi

Menurut Rahmat, selama ini belasan juru parkir tersebut hanya bisa beralasan saja dan tetap tidak menyetorkan uang parkir.

“Mereka selalu beralasan katanya menggunakan untuk kebutuhan pribadi,” ucapnya.

- Advertisement -

Meskipun demikian, Dishub Kota Banjar tetap memberikan tenggat waktu pembayaran selama satu minggu. Namun, para jukir tidak dapat memenuhi sehingga mencabut surat tugasnya.

Rahmat menegaskan bahwa sejak Januari, setoran rata-rata retribusi parkir tiap bulan hanya mencapai 65% dari target bulanan.

Tapi setelah pihaknya melakukan sidak ke para jukir yang menunggak pembayaran, terjadi peningkatan hingga 87% pada Juni.

- Advertisement -
Berita Terbaru

Sehari, Damkar Banjarsari Ciamis Tangani Dua Kebakaran Lahan di Lokasi Berbeda

Pos Pemadam Kebakaran Banjarsari di Ciamis, Jawa Barat, menangani dua kebakaran lahan pada Rabu, 16 September 2026. Kebakaran pertama terjadi di Dusun Talang Banteng dan yang kedua di Dusun Cimentek. Api diduga berasal dari pembakaran yang dilakukan oleh seseorang dengan gangguan jiwa. Petugas berhasil mengendalikan api sebelum merembet ke permukiman.

Artikel Terkait