Dishub Kota Banjar Tindak Tegas Jukir yang Tunda Bayar Retribusi

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

“Dari total 100 juru parkir, sekitar 30 orang menunggak pembayaran. Belasan jukir sudah kehilangan surat tugasnya karena tidak mampu melunasi tunggakan,” katanya.

Dengan langkah tegas itu, Dishub Kota Banjar berharap dapat meningkatkan realisasi target PAD dari retribusi parkir dan memastikan bahwa para jukir mematuhi kewajiban mereka.

“Harapan langkah ini menjadi yang terbaik untuk menjaga keteraturan dan kedisiplinan dalam pengelolaan parkir di Kota Banjar,” pungkasnya. (GaluhID/Diana)

Editor : Evi

- Advertisement -
Berita Terbaru

Pemkab Ciamis Kembali Menang, PTTUN Jakarta Perkuat Keputusan Bupati Soal Kades Cicapar

Pemerintah Kabupaten Ciamis memenangkan sengketa pemberhentian Kepala Desa Cicapar di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, menguatkan putusan PTUN Bandung yang menolak gugatan mantan kepala desa, Imat Ruhimat. Kasus ini menunjukkan kepatuhan pada peraturan, dan diharapkan menjadi pelajaran bagi kepala desa dalam menjalankan tugas mereka.

Artikel Terkait