DPMPTSP Sebut Nilai Realisasi Investasi di Ciamis Naik

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

“LKPM itu sifatnya wajib. Jadi para pelaku usaha menengah-besar wajib melaporkan LKPM per triwulan sampai batas waktu yang ditentukan,” ucapnya.

Maka dari itu, jika pelaku usaha tidak melaporkan LKPM akan mendapatkan sanksi, bisa sampai penghentian sementara hingga pencabutan izin usaha.

Upaya DPMPTSP Ciamis dalam mendongkrak realisasi investasi yaitu dengan melakukan bimtek atau sosialisasi kepada para pelaku usaha secara berkala setiap tahunnya.

Melalui bimtek ataupun sosialisasi LKPM, harapannya para pelaku usaha di Kabupaten Ciamis semakin paham mengenai hak dan kewajibannya.

- Advertisement -

“Sehingga tidak menutup kemungkinan ke depannya realisasi investasi kabupaten Ciamis akan naik melebihi target,” pungkas Yudi. (GaluhID/Tony)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Kursi Wakil Bupati Ciamis Kosong, Sopwan Dorong Musyawarah Partai Pengusung

Wacana pengisian jabatan Wakil Bupati Ciamis pasca wafatnya Yana D. Putra menjadi fokus perhatian. Politisi Sopwan Ismail menekankan pentingnya musyawarah semua partai untuk menentukan calon. Figur pengganti diharapkan memiliki kapasitas kepemimpinan, integritas, serta dukungan politik yang kuat untuk melanjutkan pembangunan daerah.

Artikel Terkait