Sabtu, April 20, 2024

DPMPTSP Sebut Nilai Realisasi Investasi di Ciamis Naik

Baca Juga
- Advertisement -

“LKPM itu sifatnya wajib. Jadi para pelaku usaha menengah-besar wajib melaporkan LKPM per triwulan sampai batas waktu yang ditentukan,” ucapnya.

Maka dari itu, jika pelaku usaha tidak melaporkan LKPM akan mendapatkan sanksi, bisa sampai penghentian sementara hingga pencabutan izin usaha.

Upaya DPMPTSP Ciamis dalam mendongkrak realisasi investasi yaitu dengan melakukan bimtek atau sosialisasi kepada para pelaku usaha secara berkala setiap tahunnya.

- Advertisement -

Melalui bimtek ataupun sosialisasi LKPM, harapannya para pelaku usaha di Kabupaten Ciamis semakin paham mengenai hak dan kewajibannya.

“Sehingga tidak menutup kemungkinan ke depannya realisasi investasi kabupaten Ciamis akan naik melebihi target,” pungkas Yudi. (GaluhID/Tony)

Editor : Evi

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Cuaca Ekstrim, Rumah di Baregbeg Ciamis Ambruk

Berita Ciamis, galuh.id - Cuaca ekstrim, sebuah rumah ambruk akibat hujan deras di Dusun Nanggewer, Desa Jelat, Kecamatan Baregbeg,...

Artikel Terkait