Kamis, Oktober 10, 2024

DPMPTSP Sebut Nilai Realisasi Investasi di Ciamis Naik

Baca Juga

“LKPM itu sifatnya wajib. Jadi para pelaku usaha menengah-besar wajib melaporkan LKPM per triwulan sampai batas waktu yang ditentukan,” ucapnya.

Maka dari itu, jika pelaku usaha tidak melaporkan LKPM akan mendapatkan sanksi, bisa sampai penghentian sementara hingga pencabutan izin usaha.

Upaya DPMPTSP Ciamis dalam mendongkrak realisasi investasi yaitu dengan melakukan bimtek atau sosialisasi kepada para pelaku usaha secara berkala setiap tahunnya.

Melalui bimtek ataupun sosialisasi LKPM, harapannya para pelaku usaha di Kabupaten Ciamis semakin paham mengenai hak dan kewajibannya.

“Sehingga tidak menutup kemungkinan ke depannya realisasi investasi kabupaten Ciamis akan naik melebihi target,” pungkas Yudi. (GaluhID/Tony)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Ini Alasan PSSI Belum Gencar Naturalisasi Striker Untuk Timnas Indonesia

Olahraga, Galuh.id - Berbicara soal pemain keturunan, memang hingga saat ini PSSI belum gencar naturalisasi striker untuk skuad Timnas...

Artikel Terkait