FGD Ciamis Soroti Mandeknya Dewan Pendidikan, Perlu Restrukturisasi Segera

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Ciamis, galuh.id — Forum Group Discussion (FGD) di Ciamis menyoroti mandeknya kinerja lembaga Dewan Pendidikan yang masa kepengurusannya telah berakhir sejak 2016.

Dalam forum yang digelar Pusat Kajian Hukum Universitas Galuh di aula gedung Korpri Ciamis, berbagai pihak menilai perlu adanya restrukturisasi segera agar lembaga tersebut kembali berfungsi optimal.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Ciamis, Andang Irpan Sahara, menekankan pentingnya segera lakukan pembenahan terhadap lembaga Dewan Pendidikan Kabupaten Ciamis.

Pasalnya, masa kepengurusan lembaga tersebut secara de jure telah berakhir sejak tahun 2016 berdasarkan Surat Keputusan (SK) terakhir yang pemda terbitkan.

- Advertisement -

Andang mengatakan, Dewan Pendidikan memiliki peran strategis sebagai lembaga perwakilan masyarakat di bidang pendidikan.

“Fungsinya untuk memberikan masukan, melakukan pengawasan, serta memastikan mutu pendidikan berbasis partisipasi masyarakat,” ujar Andang, Kamis (23/10/2025).

Menurutnya, Dewan Pendidikan juga berperan sebagai mediator antara masyarakat dan pemerintah dalam menyalurkan aspirasi atau keluhan terkait kebijakan pendidikan.

Andang mengapresiasi langkah Pusat Kajian Hukum Universitas Galuh yang telah memfasilitasi forum strategis tersebut.

- Advertisement -

Ia menilai, restrukturisasi Dewan Pendidikan menjadi kebutuhan mendesak agar lembaga tersebut dapat kembali berfungsi optimal.

Lebih jauh, Andang mengungkapkan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Ciamis tahun 2024 berada di angka 72,56.

Dua indikator penting dalam peningkatan IPM, katanya, adalah Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS).

“Ciamis memiliki HLS sebesar 14,3 tahun, lebih tinggi dari rata-rata Jawa Barat. Tapi RLS kita masih rendah, 8,1 tahun setara dengan kelas 2 SMP. Untuk mencapai RLS 12 tahun butuh waktu, komitmen, dan kerja sama semua pihak,” jelasnya.

FGD Dewan Pendidikan Momentum Perkuat Sinergi

Andang berharap pembenahan Dewan Pendidikan dapat mendorong peningkatan mutu SDM dan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan Ciamis, Muharram Ahmad Jajuli, menegaskan bahwa penguatan Dewan Pendidikan merupakan amanat UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

“Dewan Pendidikan bukan sekadar simbol. Melainkan mitra kritis pemerintah dalam memberi pertimbangan dan pengawasan terhadap kebijakan pendidikan,” katanya.

Muharram menyebut FGD ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat.

“Dewan Pendidikan harus mampu menjadi jembatan di antara seluruh unsur pemerintah, akademisi, masyarakat, swasta, dan media agar pendidikan di Ciamis lebih maju dan berkeadilan,” ujarnya.

Sementara Ketua Pusat Kajian Hukum Universitas Galuh, Hendra Sukarman (Ebo), menyampaikan bahwa pihaknya menginisiasi langkah restrukturisasi Dewan Pendidikan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pendidikan daerah.

“Kami ingin memulai proses kolaboratif agar semua pihak bisa berkontribusi aktif dalam membentuk Dewan Pendidikan yang profesional, partisipatif, dan sesuai regulasi,” ujar Hendra.

FGD ini dihadiri perwakilan DPRD, Dinas Pendidikan, MUI, praktisi dan pemerhati pendidikan, pengurus PGRI, aparat kepolisian.

Selain itu sejumlah tokoh masyarakat seperti Hendra Marcusi, Ketua LSM Inpam Endin Lidnilillah, dan pegiat Sakola Motekar Deni WJ.

“Kami berharap hasil diskusi ini menjadi pijakan awal bagi perbaikan arah dan tata kelola Dewan Pendidikan Ciamis ke depan,” pungkasnya. (GaluhID/Tegar)

Editor: Evi

- Advertisement -
Berita Terbaru

Warga Binaan Siap Unjuk Karya, Lapas Ciamis Matangkan Festival Harmoni Tanpa Batas

Ciamis, galuh.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Festival Kolaborasi Musik bertajuk “Harmoni...

Artikel Terkait