FIFA Tidak Menjatuhkan Sanksi kepada Indonesia atas Tragedi Kanjuruhan

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Lantas, turun ke lapangan dan melakukan tindakan anarkis serta membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, korban meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan sebanyak 131 orang.

Sementara itu sebanyak 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.

Presiden Jokowi pun telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) beranggotakan 13 orang.

- Advertisement -

Tim itu yang menjadi ketuanya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan yang mendampingi Menpora selaku wakil ketua.

Adanya TGIPF itu adalah untuk mengusut Tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu 1 bulan.

Terkini, pihak kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka tragedi Kanjuruhan, yang tiga di antaranya adalah personel kepolisian.

Tiga tersangka lainnya dari kalangan penyelenggara pertandingan, yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Ketua Panpel Arema FC, dan petugas keamanan (security officer). (GaluhID/Dhi)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Suara Pemuda Sindangsari Disampaikan ke Anggota DPRD Jabar

CIAMIS – Generasi muda dinilai tidak cukup hanya menjadi penerima hasil pembangunan. Mereka perlu diberi ruang untuk menyampaikan gagasan, mengembangkan potensi, dan terlibat langsung dalam menentukan arah perkembangan desa.Hal tersebut disampaikan Nandi, tokoh pemuda Desa Sindangsari, Kabupaten Ciamis, saat memberikan apresiasi atas kehadiran Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari, […]

Artikel Terkait