Jabar, galuh.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari, melaksanakan sosialisasi Perda tentang Ekonomi Kreatif di Desa Pawindan Kabupaten Ciamis.
Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (18/5/2025) ini bertujuan untuk mensosialisasikan isi Perda yang menjadi landasan hukum dan arah kebijakan pengembangan sektor ekonomi kreatif di Jawa Barat.
Sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menggali potensi lokal yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
Dalam acara ini hadir berbagai elemen masyarakat. Di antaranya Camat Ciamis, Kades Pawindan, Ketua MUI Desa Pawindan. Kemudian tokoh masyarakat, Kader PKK, para Kepala Dusun, serta Karang Taruna Desa Pawindan.
Dalam sambutannya, Heri Rafni Kotari menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang kuat.
Menurut Heri, Perda ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mendukung tumbuhnya ekonomi berbasis kreativitas dan inovasi.
“Saya berharap masyarakat Desa Pawindan dapat memanfaatkan potensi untuk menciptakan peluang usaha baru yang berdampak positif bagi perekonomian desa,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi Perda di Pawindan ini mendapat sambutan antusias dari peserta, yang juga mendapatkan kesempatan untuk berdialog langsung. Selain itu menyampaikan aspirasi terkait pengembangan ekonomi kreatif di wilayah mereka. (GaluhID/Evi)
