Heri Rafni Kotari Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Akuntabel dan Berorientasi pada Kepentingan Publik

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Jabar, galuh.id – Dalam rangka menjalankan fungsi konstitusional DPRD sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari, melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa Cijulang, Kabupaten Ciamis.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh *Kepala Desa Cijulang, Endang Hidayat, S.T., tokoh masyarakat *Wahyu, unsur perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, serta masyarakat yang berpartisipasi aktif dalam forum dialog. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dalam pemaparannya, Heri Rafni Kotari menegaskan bahwa desa merupakan fondasi utama pembangunan nasional. Oleh karena itu, kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa akan sangat menentukan keberhasilan pembangunan daerah secara menyeluruh. Pemerintah desa dituntut tidak hanya mampu menjalankan fungsi administratif, tetapi juga harus mampu membangun sistem pemerintahan yang transparan, responsif, serta memiliki akuntabilitas yang tinggi terhadap masyarakat.

Menurutnya, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) harus didasarkan pada prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Setiap kebijakan maupun program pembangunan perlu disusun berdasarkan hasil identifikasi kebutuhan masyarakat, sehingga alokasi anggaran benar-benar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.

- Advertisement -

“Keberhasilan pembangunan desa tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang dimiliki, melainkan dari sejauh mana anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat sasaran, dikelola secara transparan, dan menghasilkan manfaat yang berkelanjutan bagi kesejahteraan warga,” ujar Heri Rafni Kotari.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD bukan hanya bertujuan memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Melalui pengawasan yang konstruktif, DPRD dapat memberikan masukan terhadap pelaksanaan program pemerintah sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Pada kesempatan tersebut, Heri Rafni Kotari juga memaparkan tiga fungsi utama DPRD Provinsi Jawa Barat, yakni fungsi legislasi, fungsi penganggaran (budgeting), dan fungsi pengawasan (controlling). Ketiga fungsi tersebut merupakan satu kesatuan yang saling mendukung dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang efektif, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Desa Cijulang, Endang Hidayat, S.T., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan pengawasan tersebut. Menurutnya, forum seperti ini menjadi ruang yang strategis untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah desa dan DPRD Provinsi Jawa Barat, sekaligus menjadi media evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan di tingkat desa.

- Advertisement -

Tokoh masyarakat Wahyu juga mengapresiasi kegiatan tersebut karena memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat. Ia berharap sinergi antara pemerintah desa, pemerintah provinsi, dan masyarakat terus diperkuat agar arah pembangunan semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis dan kondusif. Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat menjadi bagian penting dalam proses pengawasan serta akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rekomendasi dan kebijakan pembangunan di tingkat Provinsi Jawa Barat.

Melalui kegiatan ini, Heri Rafni Kotari menegaskan bahwa pembangunan yang berkelanjutan hanya dapat diwujudkan apabila pemerintah, lembaga legislatif, dan masyarakat mampu membangun kolaborasi yang harmonis, menjunjung tinggi prinsip transparansi, serta menempatkan kepentingan publik sebagai orientasi utama dalam setiap proses pengambilan kebijakan. (GaluhID/Arul)

- Advertisement -
Berita Terbaru

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Ciamis Siapkan Evaluasi Gubernur

Pemerintah Kabupaten Ciamis dan DPRD menyepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna. Bupati Herdiat Sunarya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal. Raperda akan dievaluasi oleh Gubernur sebelum ditetapkan.

Artikel Terkait