Hujan Deras, Pasukan Ungu Sigap Tangani Pohon Tumbang di Ciamis

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Pasukan ungu, sebutan dari petugas kebersihan Dinas DPRKPLH sigap menangani pohon tumbang di jalan Jendral Ahmad Yani Ciamis, Sabtu sore (22/2/2020).

Pohon tumbang tersebut diakibatkan dari hujan deras disertai angin kencang melanda beberapa wilayah Kabupaten Ciamis sore hari.

Giyatno, Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan, mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat adanya pohon tumbang di jalan Jendral Ahmad Yani, Ciamis.

“Setelah mendapatkan laporan kami langsung menerjunkan petugas kebersihan untuk melakukan evakuasi pohon tersebut, agar tidak mengganggu laju kedaraan yang melintas,” ujarnya kepada Galuh ID, Sabtu (22/2/2020).

- Advertisement -

Diakuinya, petugas kebersihan atau pasukan ungu memang sudah siap siaga setiap hari. Hal ini dipersiapkan untuk menangani kejadian-kejadian yang tidak diinginkan yang diakibatkan hujan deras serta angin kencang.

“Dengan kondisi hujan deras memang sangat rawan terjadi bencana. Seperti luapan ari yang menggenang di jalan, sampah yang berserakan akibat terbawa air dan pohon tumbang,” katanya.

Giyatno mengimbau kepada semua masyarakat Ciamis untuk tidak membuang sampang sembarang yang bisa mengakibatkan saluran air tersumbat.

Selain itu juga bagi pengguna jalan apabila kondisi cuaca saat hujan deras disertai angin kencang jangan berteduh di bawah pohon.

- Advertisement -

Hal itu karena sangat berbahaya untuk keselamatan, pasalnya pohon ditakutkan tiba-tiba tumbang.

“Kami sangat akepada masyarakat yang telah koperatif memberitahukan kejadian kepada kami,” pungkasnya.

Pantauan di lapangan, saat evakuasi pohon tumbang laju lalu lintas sedikit terganggu. Namun tidak mengakibatkan kemacetan panjang berkat kesigapan pasukan ungu. (GaluhID/Arul)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Diduga Curi Satu Dus Minyak Goreng di Pasar Banjarsari Ciamis, Seorang Perempuan Diamankan dan Dinasihati Pedagang

Seorang perempuan berusia sekitar 35 tahun diamankan oleh pedagang pasar Banjarsari, Ciamis, pada 2 Agustus 2026, karena diduga mencuri satu dus minyak goreng Bimoli. Pelaku mengaku melakukan pencurian karena masalah ekonomi untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah anaknya. Setelah diinterogasi, ia dilepaskan dengan nasihat.

Artikel Terkait