Senin, Mei 20, 2024

Imbauan Dishub Untuk Pengguna Sepeda Listrik di Ciamis

Baca Juga
- Advertisement -

Pengguna sepeda listrik juga tidak boleh membonceng penumpang kecuali di sepeda listrik tersebut memiliki tempat duduk untuk penumpang.

“Kemudian pengguna sepeda listrik tidak boleh memodifikasi daya motor yang bisa meningkatkan kecepatan,” terangnya.

Lajur Khusus Pengguna Sepeda Listrik di Ciamis

Pengguna sepeda listrik harus mengerti, memahami dan mematuhi tata cara berlalu lintas serta memperhatikan keselamatan di jalan raya.

- Advertisement -

“Berikan prioritas kepada para pejalan kaki, menjaga jarak dari pengguna jalan lain dan penuh konsentrasi saat mengendarai sepeda listrik,” ujarnya.

Bagi yang masih berusia 12-15 tahun, harus ada pendampingan orang dewasa saat mengendarai sepeda listrik.

Karena sepeda listrik hanya dapat gunakan di lajur khusus saja seperti lajur sepeda.

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

PMTI Dukung Taufik Gumelar Maju Pilkada Ciamis 2024 Dampingi Herdiat

Berita Ciamis, galuh.id - Pecinta Merpati Tinggi Indonesia (PMTI) dukung Taufik Gumelar maju di Pilkada Ciamis Jawa Barat 2024...

Artikel Terkait