Ciamis, galuh.id – Kepala Dinas Pendidikan Ciamis, Erwan Darmawan, angkat bicara soal kasus dugaan perselingkuhan guru ASN di SMPN 1 Purwadadi yang ramai menjadi perbincangan masyarakat.
Kata Erwan, jika benar terjadi, maka pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas kepada yang bersangkutan.
“Jika benar terjadi perselingkuhan, secara prosedur kita akan jatuhkan sanksi berat,” kata Erwan di lapang sepak bola Pangangonan Desa Cibadak Banjarsari, Minggu (10/08/2025).
Untuk membuktikan kebenaran kasus dugaan perselingkuhan tersebut, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menelusuri kasus itu. Dinas Pendidikan Ciamis juga telah berkoordinasi dengan BKPSDM dan tim adhock.
Erwan menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya.
“Kita sudah panggil dan saat ini sedang proses pendalaman. Kita juga memanggil pihak lain yang merasa dirugikan dalam kasus tersebut,” ungkapnya.
Erwan meminta kepada semua pihak agar bisa menahan diri karena akan berdampak pada mental anak didik di sekolah tersebut.
“Kita sudah BAP, baiknya kita tunggu hasilnya,” ucapnya.
Hingga saat ini, pihaknya mengaku belum menemukan bukti kuat yang menyatakan kasus perselingkuhan dua guru ASN di SMPN 1 Purwadadi benar terjadi.
Menurut Erwan, kasus ini mencuat berawal dari kesalahpahaman dan rasa cemburu yang besar, sehingga muncul isu perselingkuhan.
Pihaknya juga berusaha melakukan langkah mediasi agar rumah tangga yang bersangkutan tidak berujung pada perceraian.
Sebelumnya, dua guru yang berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara) di SMPN 1 Purwadadi berinisial MA dan RIS, dugaan telah melakukan hubungan perselingkuhan.
Dugaan perselingkuhan itu mencuat setelah ADR, suami dari MA, mengungkap semua kejadian tersebut. (GaluhID/Uus)
Editor: Evi
