Berita Tasikmalaya, galuh.id – Seorang kakek di Cikalong Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat menyetubuhi gadis berkebutuhan khusus.
Pelaku S (59) nekad melakukan aksi bejatnya karena tidak bisa menguasai hasratnya karena sang istri tidak dapat melayani kebutuhan biologisnya.
Atas kelakuannya bejatnya terhadap gadis berkebutuhan khusus, M (29) pelaku kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Menurut Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Tasikmalaya, AKP. Dian Pornomo, S sudah diamankan unit PPA.
“Pelaku sudah kami amankan, dirinya melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang gadis berkebutuhan khusus,” jelas Dian.
Dian juga menyampaikan, aksi pelaku dalam penyidikan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satrestkrim Polres Tasikmalaya.
Menurut Dian, kakek tua S, melakukan aksinya pada gadis yang juga masih tetangganya itu dengan mengiming-iming uang jajan Rp.20 ribu.