Jumat, April 19, 2024

Kejari Ciamis Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Perusahaan di Cimaragas

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis lakukan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan terhadap fasilitas dana bergulir dari Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (BLU P3H) KLHK RI.

Kepala Kejari Ciamis, Yuyun Wahyudi, mengatakan penyimpangan anggaran dana tersebut bersumber dari APBN tahun anggaran 2017/2018 sebesar Rp 39.974.035.00, dilakukan oleh PT. Rona Niaga Raya.

“Sebelumnya Kejari Ciamis telah melakukan penyelidikan, hingga saat ini telah ditingkatkan ke tahap selanjutnya yaitu perintah penyidikan berdasarkan Nomor PRINT-03/M.2.25/Fd.1/09/2021 tanggal 14 September 2021,” ujar Yuyun, Rabu (22/9/2021).

- Advertisement -

Yuyun juga menjelaskan, saat pendirian pada 2010, PT. Rona Niaga Raya telah mengalami beberapa kali perubahan akta pendirian. Perubahan terakhir yaitu pada 29 Desember 2016.

Perusahaan tersebut bergerak dalam bidang jual beli saham dan belum pernah berpengalaman melakukan penjualan produk olahan kayu atau usaha off farm.

“Selain itu PT. Rona Niaga Raya yang beralamat di Desa Cimaragas, Kecamatan Cimaragas Kabupaten Ciamis itu tidak memiliki tenaga teknis dan pendukung,” ungkap Yuyun.

Kemudian, perusahaan tersebut juga belum memiliki peralatan yang memadai untuk usaha produksi wood pellet.

Saat itu, kata Yuyun, perusahan itu diketahui telah mengajukan proposal pembiayaan FDB pinjaman off farm untuk usaha pelet kayu dengan Nomor 001/RNR-1116/Dir tanggal 03 November 2016.

Pada proposal tersebut dilaksanakan desk analysis dan field analysis oleh pihak BLU P3H Kementrian Lingkungan Hidup untuk mendapatkan bantuan senilai Rp. 39.953.541.678.

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Heri Rafni Identifikasi Kelemahan PSGC Ciamis Saat Lawan Persibangga

Pelatih PSGC Ciamis Heri Rafni Kotari, mengidentifikasi kelemahan tim asuhannya saat menghadapi Persibangga Purbalingga pada Kamis (18/4/2024).

Artikel Terkait