KPU Ciamis Tes Wawancara Calon Anggota PPK Pilkada 2024

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Mereka wajib untuk mengikuti tahapan seleksi Pilkada 2024 sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Tidak serta merta lolos, mereka tetap harus ikut seleksi sesuai aturan,” tegasnya.

Sementara untuk gaji atau honorarium PPK Pilkada 2024, menurut Oong, besarannya masih sama dengan yang sebelumnya.

Ketua PPK mendapat honorarium sebesar Rp2.500.000, sedangkan bagi anggota senilai Rp.2.200.000 dengan masa kerja selama 8 bulan.

- Advertisement -

Dalam tahap seleksi ini, para pewawancara berjumlah 5 orang yang berasal dari anggota KPU Ciamis.

KPU Ciamis menjadwalkan tes wawancara bagi calon anggota PPK Pilkada selama tiga hari, terhitung mulai 11 Mei sampai dengan 13 Mei 2024. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Isu Tunggakan Gaji Pemain, Ini Penjelasan Manager PSGC Ciamis

CIAMIS, galuh.id – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya unggahan salah satu media online nasional yang mencantumkan logo PSGC...

Artikel Terkait