Kamis, Desember 5, 2024

Masa Jabatan Kades Habis, Camat Banjarsari Ciamis Lantik PJS Desa Sukasari

Baca Juga

Banjarsari, galuh.id – Iyon Zain Trio Mulyono disumpah dan dilantik Camat Banjarsari, Dedi Mudyana sebagai Penjabat Sementara (PJS) Desa Sukasari, Rabu (21/08/2019).

Pengambilan sumpah dan pelantikan dilaksanakan di Kebun Wisata Wiradadaha, Desa Sukasari disaksikan unsur Muspika, Kecamatan Banjarsari, BPD, LPM, Karang Taruna, tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat Desa Sukaaari.

Pengangkatan PJS Kepala Desa Sukasari ini dilakukan lantaran masa jabatan kepala Desa Sukasari definitip, Kusmana, telah habis.

Dedi Mudyana, Camat Banjarsari, dalam sambutannya menyampaikan tugas PJS Kepala Desa, salah satunya adalah mengantarkan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2020 mendatang sampai dilantiknya Kepala Desa definitif.

Pada kesempatan itu pula, Camat Banjarsari memaparkan ada sepuluh Desa di Banjarsari yang akan melaksanakan Pilkades serentak tahun 2020.

“Ada 10 Desa akan melaksakan Pilkades serentak yang rencananya akan dilaksanakan bulan Mei 2020 yakni Desa Ratawangi, Kawasen, Sukasari, Banjarsari, Cibadak, Ciherang, Sindanghayu, Sindangasih, Cicapar, dan Purwasari,” terang Dedy.

Masih kata Dedy, untuk mengisi kekosongan Kepala Desa maka akan dilakukan pengangkatan PJS yang diisi dari ASN Kecamatan atau bisa juga dari ASN struktural lainnya.

Sementara, Kusmana, mantan Kades Sukasari memohon maaf kepada semua masyakat Desa Sukasari apabilla selama menjadi kepala desa ada kekurangan.

Kusmana juga menyampaikan dirinya akan maju di perhelatan Pilkades serentak tahun 2020.

“Kalaulah Tuhan meridhoi dan masyarakat masih merindukan saya sebagai kepala desa, secara pribadi saya siap maju sebagai calon Kepala Desa.
Insya Allah apabila saya kembali menjadi kepala Desa Sukasari maka program-program yang belum terselesaikan akan saya selesaikan,” pungkas Kusmana. (galuh.id/Uus)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
Berita Terbaru

Heri Rafni Kotari Sosialisasikan Perda Prov Jabar No 5 Tahun 2021 di Panjalu Ciamis

Jabar, galuh.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari (HRK), menyosialisasikan Perda Provinsi...

Artikel Terkait