Mengejutkan! Ini Pengakuan Pemilik Ladang Ganja di Tasikmalaya

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Tasikmalaya, galuh.id – Pengakuan pemilik ladang ganja di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat cukup mengejutkan.

Pasalnya tersangka kasus ganja tersebut mengakui mengonsumsi ganja untuk meningkatkan nafsu makan.

Polres Tasikmalaya menetapkan I alias Patek (50) sebagai tersangka kasus ladang ganja di Desa Sukamaju, Bantarkalong Kabupaten Tasikmalaya, Senin (19/10/2021).

Tersangka mengakui perbuatannya menanam dan juga memelihara ladang ganja, Ia mengakui menanam barang haram tersebut sejak setahun lebih.

- Advertisement -

Pemilik ladang tersebut menanam pohon ganja sebagian ada yang di polybag, dan sebagiannya lagi ditanam biasa dengan sistem campur sari.

Pohon ganja tersebut ditanam pada tanah seluas 20 bata atau 280 meter persegi, dan sebagian tumpang sari dengan tanaman cabai.

Untuk masa panen enam bulan sekali sehingga dalam satu tahun ini, Ia telah dua kali memanen.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Dua Regu MTs Alhasan Raih Prestasi Baik di LT II Pramuka Kwaran Banjarsari Ciamis

Dua regu dari MTs Alhasan Banjarsari, putra "Garuda" dan putri "Teratai", meraih prestasi di Lomba Tingkat II Gerakan Pramuka Kwaran Banjarsari. Regu putra mendapatkan nilai 1.686,28 dan regu putri 1.776,7, keduanya meraih predikat Prestasi Baik. Keberhasilan ini memotivasi siswa untuk meningkatkan prestasi di masa depan.

Artikel Terkait