Mengejutkan! Ini Pengakuan Pemilik Ladang Ganja di Tasikmalaya

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

“Anggota ada yang menyamar sebagai tukang rumput dan yang lainnya, sampai berhasil menemukan 30 batang pohong ganja,” jelas Rimsyahtono.

Rimsyahtono menyampaikan lokasi tersebut berada di daerah perbukitan di Kampung Datarwaru, Desa Sukamaju Kecamatan Bantarkalong Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat.

Kemudian dari hasil pengembangan tersebut, berhasil diamankan satu orang pelaku yang merupakan pemilik lahan ganja yang ditanam secara tumpang sari.

Selain pemilik, pihak Polres Tasikmalaya masih melakukan pencarian pada pelaku lainnya sebagai pemasok bibit ganja.

- Advertisement -

“Satu orang pelaku atau pemasok bibit ganja masih Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas Rimsyahtono.

Kemudian Anggota Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan barang bukti berupa pohon ganja sebanyak 30 batang, bibit dan juga alat budidaya lainnya.

Atas perbuatannya pelaku diancam pasal 114 (1) junto 111 (2) jo 127 (1) huruf a Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009. (GaluhId/Ardiansyah)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Muscab VI PAN Ciamis Perkuat Konsolidasi, DPW Dorong DPC Aktif Bangun Relawan

DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Ciamis mengadakan Musyawarah Cabang VI untuk konsolidasi organisasi menjelang Pemilu 2029. Ketua DPD, Drs. H. Komar Hermawan, menyatakan pentingnya kantor partai untuk meningkatkan kekompakan dan perolehan suara. Ketua Harian DPW, Ir. Herry Dermawan, menekankan perlunya ketua DPC aktif dan berani mencalonkan diri.

Artikel Terkait