Mengejutkan! Ini Pengakuan Pemilik Ladang Ganja di Tasikmalaya

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

“Anggota ada yang menyamar sebagai tukang rumput dan yang lainnya, sampai berhasil menemukan 30 batang pohong ganja,” jelas Rimsyahtono.

Rimsyahtono menyampaikan lokasi tersebut berada di daerah perbukitan di Kampung Datarwaru, Desa Sukamaju Kecamatan Bantarkalong Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat.

Kemudian dari hasil pengembangan tersebut, berhasil diamankan satu orang pelaku yang merupakan pemilik lahan ganja yang ditanam secara tumpang sari.

Selain pemilik, pihak Polres Tasikmalaya masih melakukan pencarian pada pelaku lainnya sebagai pemasok bibit ganja.

- Advertisement -

“Satu orang pelaku atau pemasok bibit ganja masih Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas Rimsyahtono.

Kemudian Anggota Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan barang bukti berupa pohon ganja sebanyak 30 batang, bibit dan juga alat budidaya lainnya.

Atas perbuatannya pelaku diancam pasal 114 (1) junto 111 (2) jo 127 (1) huruf a Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009. (GaluhId/Ardiansyah)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Muharram Penuh Berkah, Pemkab Ciamis Gelar Santunan 2.650 Anak Yatim

Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar acara santunan untuk 2.650 anak yatim di momentum Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menekankan pentingnya perhatian sosial terhadap anak yatim, bukan hanya saat Muharram. Kegiatan ini juga mengajak masyarakat untuk berkolaborasi membangun Ciamis dengan semangat gotong royong dan kepedulian.

Artikel Terkait