Namun demikian, Zainudin Amali mengungkap hanya PSSI yang memiliki kewenangan untuk kembali menggelar kompetisi Liga 2 2022/2023.
“Sebab, kami tidak punya kewenangan untuk memutar kompetisi. Pemerintah tidak. Itu ranahnya PSSI yang menugaskan kepada PT LIB,” sambung Zainudin.
Nasib Liga 2 2022/2023, Sekjen Sampaikan ke Ketua Umum PSSI Terkait Hasil Pertemuan
Hasil dari pertemuan tersebut kemudian Yunus Nusi akan menyampaikan pada Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan dan jajaran Exco PSSI.
Setelah itu, PT LIB selaku operator kompetisi akan mengumpulkan semua klub Liga 2 untuk menggelar diskusi.
“Kemudian, PT LIB akan mengumpulkan semua klub Liga 2 untuk mendiskusikan karena kenyataannya masih terbelah. Ada yang lanjut ada yang tidak ingin,” tutur Zainudin.
Kemudian dari hasil pertemuan tersebut akan dilaporkan pada Menpora dan menjadi pegangan bagi pemerintah.