“Sistem zonasi telah menyuburkan praktik pemalsuan dokumen, pungli, dan percaloan, ini adalah budaya negative, anak pun menganggap bohong itu biasa,” jelasnya.
Selain itu, menurut Indra, anak yang tercoret dari PPDB di suatu sekolah, karena ketahuan memanipulasi data, bisa mengalami trauma psikologis.
“Akan mengakibatkan trauma psikologis, karena resiko stigma sosial maupun perasaan bersalah karena ketahuan memanipuasi data,” jelas Indra.
Kemudian menurut Indra, penerimaan peserta didik dengan sistem zonasi mengandung celah ketidakadilan bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya ke sekolah.(GaluhId/Ardiansyah)