Panwascam Cijeungjing Ciamis Publikasikan Proses Pleno Kecamatan

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

“Masa kerja PKD menurut regulasi adalah satu bulan setelah pemungutan suara, artinya Maret ini kalau ngitung 1 bulan,” jelas Yudilfan.

“Dan masa kerja Panwascam itu 2 bulan setelah Pemilu menurut regulasi,” sambungnya.

Yudilfan pun berharap, di bulan Ramadhan 1445 Hijriah ini para anggota Panwascam merekatkan tali silaturahim dan tetap solid.

“Karena siapapun nanti yang akan menjadi Panwascam dan PKD, akan menghadapi hajat besar Pilkada di bulan November 2024,” pungkasnya. (GaluhID/Resa)

- Advertisement -

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Diduga Lupa Matikan Kompor, Kebakaran Hanguskan Gudang J&T dan Tempat Fitness di Ciamis

Kebakaran terjadi di Jalan Ciptomangunkusumo, Ciamis, pada 16 Juli 2026, akibat kompor yang dibiarkan menyala oleh penghuni rumah lanjut usia. Petugas pemadam kebakaran menanggapi cepat dengan 10 armada untuk memadamkan api yang mengancam tiga bangunan. Beruntung tidak ada korban jiwa, dan proses investigasi masih berlangsung.

Artikel Terkait