Panwascam Cijeungjing Ciamis Publikasikan Proses Pleno Kecamatan

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

“Masa kerja PKD menurut regulasi adalah satu bulan setelah pemungutan suara, artinya Maret ini kalau ngitung 1 bulan,” jelas Yudilfan.

“Dan masa kerja Panwascam itu 2 bulan setelah Pemilu menurut regulasi,” sambungnya.

Yudilfan pun berharap, di bulan Ramadhan 1445 Hijriah ini para anggota Panwascam merekatkan tali silaturahim dan tetap solid.

“Karena siapapun nanti yang akan menjadi Panwascam dan PKD, akan menghadapi hajat besar Pilkada di bulan November 2024,” pungkasnya. (GaluhID/Resa)

- Advertisement -

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

KAHMI Ciamis Kukuhkan Pengurus Baru, Siap Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Pelantikan Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Ciamis menjadi langkah penting untuk memperkuat soliditas organisasi dan memanfaatkan potensi alumni dalam pembangunan daerah. Melalui tema "Ka Handap Akaran, Ka Luhur Sirungan", KAHMI berkomitmen pada nilai perjuangan HMI dan mendorong inovasi serta kolaborasi untuk kontribusi positif di masyarakat.

Artikel Terkait