Jumat, Mei 17, 2024

Panwascam Cijeungjing Ciamis Publikasikan Proses Pleno Kecamatan

Baca Juga
- Advertisement -

“Masa kerja PKD menurut regulasi adalah satu bulan setelah pemungutan suara, artinya Maret ini kalau ngitung 1 bulan,” jelas Yudilfan.

“Dan masa kerja Panwascam itu 2 bulan setelah Pemilu menurut regulasi,” sambungnya.

Yudilfan pun berharap, di bulan Ramadhan 1445 Hijriah ini para anggota Panwascam merekatkan tali silaturahim dan tetap solid.

- Advertisement -

“Karena siapapun nanti yang akan menjadi Panwascam dan PKD, akan menghadapi hajat besar Pilkada di bulan November 2024,” pungkasnya. (GaluhID/Resa)

Editor : Evi

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Keluarga Pelaku Penipuan di Kota Banjar Ajukan Praperadilan

Berita Banjar, galuh.id - Keluarga pelaku penipuan di Kota Banjar, Jawa Barat mengajukan praperadilan berkaitan dengan penetapan tersangka berinisial...

Artikel Terkait