Panwascam Cijeungjing Ciamis Publikasikan Proses Pleno Kecamatan

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Ia mengakui memang ada beberapa perbedaan, tetapi perbedaan tersebut bukan berarti mengarah pada pelanggaran Pemilu.

“Tetapi hanya pada salah jumlah atau salah meletakan angka,” terangnya.

Yudilfan menjelaskan, saat dituliskan di caleg B tetapi terkoreksi oleh Pengawas TPS juga dari tim, masuk Kecamatan Cijeungjing.

“Ketika terjadi perbedaan tersebut, juga ada data perbandingan dari saksi-saksi partai, disandingkan, kemudian kita cari kesalahannya dimana,” tuturnya.

- Advertisement -

Bagaimana pun, lanjut Yudilfan, jajaran Panwascam Cijeungjing menginginkan agar Pemilu 2024 ini berjalan sesuai dengan ketentuan.

“Jadi yang menang-menangnya siapa, kita tegak lurus aja,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan terkait masa kerja Panwascam dan Pengawas Desa/Kelurahan (PKD).

Menurut regulasi, masa kerja PKD adalah satu bulan setelah pemungutan suara. Sementara Panwascam yakni 2 bulan setelah Pemilu.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Buruan Beli! Tiket PSGC Ciamis vs Sumsel United

CIAMIS, galuh.id – Kabar gembira bagi warga Tatar Galuh, khususnya para pendukung setia PSGC Ciamis. Tiket pertandingan Laskar Singacala...

Artikel Terkait