Ciamis, galuh.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis terus memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan melalui inovasi BALADA KAKI (Bayi Lahir Dapat Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak).
Terbaru, kerja sama strategis dijalin dengan RSU Permata Bunda Ciamis yang resmi ditandai melalui penandatanganan perjanjian pada Senin, (30/3/2026) lalu.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur RSU Permata Bunda Ciamis, drg. M. Kamal Musadad Busyairil Bastomi, bersama Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, yang turut didampingi Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan beserta jajaran staf.
Melalui kerja sama ini, setiap bayi yang lahir di RSU Permata Bunda Ciamis akan langsung difasilitasi penerbitan dokumen kependudukan secara terintegrasi. Dokumen yang diterbitkan meliputi Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, serta Kartu Identitas Anak (KIA), tanpa perlu diurus secara terpisah ke kantor Disdukcapil.
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menegaskan bahwa inovasi BALADA KAKI merupakan langkah konkret dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikan kemudahan sejak awal kehidupan warga.
“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Dengan adanya BALADA KAKI, bayi yang baru lahir langsung mendapatkan dokumen kependudukan lengkap, sehingga orang tua tidak perlu lagi repot mengurus ke kantor,” ujarnya, pada Jumat (17/4/2026).
Ia menambahkan, kolaborasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan menjadi strategi penting dalam mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan sejak dini.
“Dokumen kependudukan adalah hak dasar setiap warga negara. Melalui sinergi dengan rumah sakit, kami memastikan pelayanan hadir lebih cepat, lebih mudah, dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Dengan bergabungnya RSU Permata Bunda Ciamis, Disdukcapil Ciamis terus memperluas jaringan kerja sama dengan berbagai fasilitas kesehatan, baik di dalam maupun luar wilayah Kabupaten Ciamis.
Langkah ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya pelayanan administrasi kependudukan yang terintegrasi, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (GaluhID/Tegar)
