Pembobolan Mini Market di Karangnunggal Tasikmalaya, Pelakunya Juru Parkir

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Belakangan diketahui bahwa S nekat melakukan aksi perampokan itu lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi. Termasuk membeli sebuah sepeda untuk anaknya.

“Setelah kami melihat rekaman CCTV, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan selama 4 hari. Tepat satu pekan, kami berhasil membekuk pelaku,” ungkap Suhardi.

Pelaku Ancam dengan Golok

“Pelaku S ini merampok dengan mengancam karyawan menggunakan golok. Lalu menggasak uang dan rokok untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli sepeda untuk anaknya,” sambungnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo, menjelaskan rumah pelaku tidak jauh dari lokasi mini market. S memantau mini market selama 3 hari sebelum merampoknya.

- Advertisement -

“Pelaku berhasil kami bekuk di sekitar mini market yang ia rampok di Kecamatan Karangnunggal,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terjerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara. (GaluhID/Resa)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Nabung Sampah, Udedi Kusmana Raih Motor dari Pemkab Ciamis

CIAMIS, galuh.id – Konsisten memilah dan menabung sampah selama tiga tahun mengantarkan Udedi Kusmana, warga Kabupaten Ciamis, meraih penghargaan sebagai penabung sampah perorangan terbaik tahun 2026. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya usai memimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapang Lokasana, Senin (17/8/2026). Sebagai apresiasi, Udedi mendapatkan hadiah berupa satu […]

Artikel Terkait