Pembobolan Mini Market di Karangnunggal Tasikmalaya, Pelakunya Juru Parkir

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Belakangan diketahui bahwa S nekat melakukan aksi perampokan itu lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi. Termasuk membeli sebuah sepeda untuk anaknya.

“Setelah kami melihat rekaman CCTV, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan selama 4 hari. Tepat satu pekan, kami berhasil membekuk pelaku,” ungkap Suhardi.

Pelaku Ancam dengan Golok

“Pelaku S ini merampok dengan mengancam karyawan menggunakan golok. Lalu menggasak uang dan rokok untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli sepeda untuk anaknya,” sambungnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo, menjelaskan rumah pelaku tidak jauh dari lokasi mini market. S memantau mini market selama 3 hari sebelum merampoknya.

- Advertisement -

“Pelaku berhasil kami bekuk di sekitar mini market yang ia rampok di Kecamatan Karangnunggal,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terjerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara. (GaluhID/Resa)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Bapenda Ciamis Gandeng BI dan BJB Gelar Minyak Goreng Murah

CIAMIS, galuh.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyelenggaraan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM)...

Artikel Terkait