Jumat, Mei 3, 2024

Pemkab Ciamis Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Pemkab Ciamis kini memiliki Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) guna melindungi warganya yang tidak merokok.

Dengan adanya Peraturan Daerah atau Perda ini menunjukan bahwa pemkab Ciamis serius dalam menjaga kesehatan warga dari paparan asap rokok.

Perda ini bukan mengatur larangan orang merokok. Namun bisa menempatkan diri saat merokok.

- Advertisement -

Ketua NOTC Bambang Priyono menuturkan Perda KTR ini berlaku untuk rokok konvensional dan rokok elektrik (vape). Tercantum dalam pasal 1 ayat 9.

KTR ini menurut Bambang dapat melindungi hak dari perokok maupun yang bukan perokok.

“Jadi tak melarang merokok. Tapi hanya melarang merokok di tempat tertentu,” katanya saat sosialisasi di Aula Satpol PP Ciamis bersama Dinkes, Jumat (9/4/2021).

Adapun 8 kawasan yang tidak boleh merokok sebagaimana tercantum dalam Perbup, yaitu antara lain fasilitas tempat layanan kesehatan, tempat pendidikan.

Lalu tempat bermain anak, angkutan umum, tempat ibadah, tempat kerja dan juga tempat umum lainnya yang sudah ditetapkan.

Bagi bukan perokok pun kata Bambang lindungi haknya supaya terbebas dari asap rokok.

Bila tidak mengaturnya dalam Perda Kawasan Tanpa Rokok, maka siapa saja bisa merokok di sembarang tempat, akibatnya masyarakat terganggu.

Mulai dari bau asap hingga kandungan zat adiktif dalam rokok yang berbahaya untuk kesehatan.

Menurut Bambang, Perda Kawasan Tanpa Rokok ini dapat menerapkan dengan baik apabila semua pihak melaksanakan perannya.

“Tidak hanya pemerintah saja. Tapi juga semua lapisan masyarakat untuk mengimplementasikannya dengan mematuhi aturan Perda ini,” ucapnya.

Sementara menurut Kabid P2P Dinkes Ciamis, Bayu Yudiawan, Perda ini bisa melindungi masyarakat dari asap rokok. Utamanya bagi warga yang punya penyakit penyerta.

Peran masyarakat sangat perlu sebagai kontrol. “Dengan cara menegur orang yang merokok bila melanggar Perda KTR ini,” jelas Bayu. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dikabarkan Hilang Saat Beli Seblak, Gadis di Kota Banjar Pulang ke Rumah

Berita Banjar, galuh.id - Tia Riatiani warga Kota Banjar Jawa Barat yang sebelumnya dikabarkan setelah pamitan membeli seblak akhirnya...

Artikel Terkait