Ciamis, galuh.id – Pemdes Cipaku Ciamis bersama Mahasiswa KKN Unigal melaksanakan kegiatan Penyuluhan Anti Korupsi dan Manajemen Keuangan Desa bertema “Jujur sebagai Nilai Luhur Bangsa Indonesia” di Aula Desa Cipaku, Senin (11/8/2025).
Kegiatan ini dihadiri perangkat desa, perwakilan lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, karang taruna, dan warga Desa Cipaku.
Kepala Desa Cipaku yang diwakili Sekretaris Desa, Suherlin, menyampaikan permohonan maaf karena Kepala Desa berhalangan hadir.
Ia mengatakan, kegiatan ini sebagai langkah pencegahan dengan mengedukasi warga dan perangkat desa agar berpegang pada aturan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban.
“Agenda ini sudah selaras dengan program Desa Cipaku di bidang manajemen keuangan. Harapannya, warga dapat memahami materi ini sebagai tambahan ilmu dan pengetahuan,” ujar Suherlin.
Kordes KKN Unigal Desa Cipaku, Tatang Hidayat, menilai permasalahan korupsi di Indonesia masih menjadi penyakit yang belum sembuh.
“Kegiatan ini bukan berarti kami ingin menggurui, melainkan ikut belajar bersama tentang anti korupsi dan manajemen keuangan. Semoga kita semua dapat memahami dan menolak segala bentuk korupsi, mulai dari skala terkecil hingga terbesar,” ungkapnya.
Ketua Pelaksana, Mochamad Faisyal Indra Maulana, dalam laporannya menjelaskan tujuan kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan bahaya korupsi.
Selain itu memberikan edukasi terkait pengelolaan keuangan desa secara transparan dan akuntabel, serta mendorong penerapan nilai kejujuran dalam kehidupan sehari-hari.
Penyuluhan menghadirkan narasumber Firman Nugraha, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Unigal Ciamis, yang membawakan materi hukum terkait pencegahan korupsi dan tata kelola keuangan desa.
Faisyal juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Desa Cipaku, narasumber, tokoh masyarakat, dan seluruh peserta yang berpartisipasi aktif.
“Semoga kegiatan ini bermanfaat dan menjadi langkah nyata membangun Desa Cipaku yang bebas dari korupsi, transparan dalam keuangan, dan menjunjung tinggi nilai kejujuran,” pungkasnya. (GaluhID/Tegar)
Editor : Evi
