Kamis, Desember 5, 2024

Petugas Gabungan Satuan Tugas Covid-19 di Tasikmalaya Razia Masker

Baca Juga

Berita Tasikmalaya, galuh.id – Petugas Gabungan Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat menggelar razia masker.

Razia tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Cintaraja, pada Rabu (12/08/2020). Banyak pelanggar lalu lintas yang terjaring operasi berkendara tanpa menggunakan masker.

“Satuan Tugas Covid-19 ini menggelar operasi masker. Ya disamping digelarnya sosialisasi. Kita mulai lakukan penindakan disiplin bagi para pelanggar,” ucap Kompol Cucu Juhana, Kabag Ops Polres Tasikmalaya.

Petugas Gabungan Satuan Tugas Covid-19 di Tasikmalaya Arahkan agar Warga Disiplin

Selain diberikan pemahaman, pengendara juga dipaksa putar arah karena tidak menggunakan masker. Bahkan, sebagian pemotor membonceng anak yang tidak mengenakan masker.

Sejumlah penumpang angkutan umum terpaksa diturunkan karena tidak menggunakan masker. Kemudian Penumpang diwajibkan membawa masker sebelum bisa melanjutkan perjalanan.

“Sanksi disiplin kita berikan. Pengendara diputar arah kalau gak pakai masker atau penumpangnya tidak pakai masker,” tambah Cucu.

Dia melanjutkan, banyak juga penumpang angkot yang tidak mengenakan masker. Pihaknya mengakui, untuk menindaknya, yakni dengan cara edukasi dan tegas diturunkan dari mobil.

Beragam Alasan Pelanggar Saat Terkena Razia

Karena dikejar waktu untuk bekerja, hal tersebut menjadi alasan seorang pelanggar. Dirinya malah mendebat petugas yang berusaha untuk memperingatkanya.

“Saya lupa pak. Duh, kalau lupa yah gimana lagi,” ucap Harun salah seorang warga yang terkena razia.

Bidang Penanganan Satgas Covid 19 Kabupaten Tasikmalaya berencana akan menggelar Razia masker sebanyak dua kali setiap pekan. Sasaranya  jalan raya, pusat perbelanjaan hingga kantor pemerintah.

Asep Darisman, Kepala Dishub Kabupaten Tasikmalaya, mengatakan bahwa dishub akan fokus di bagian penanganan.

“Dishub ini bagian penanganan. Rencana kita gelar oprasi masker ini dua kali sepekan di tempat-tempat tertentu,” ucap Asep Darisman.

Kendati demikian, terkait dengan kesadaran masyarakat sendiri, diharapkan meningkat. Apalagi tentang pentingnya penggunaan masker di tengah pandemi Covid-19 ini.

Terutama pasca operasi razia masker. Meski belum disanksi denda, namun masyarakat diminta taati protokol kesehatan. Apalagi, angka positif Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya mencapai 36 orang. (GaluhID/Maulana)

- Advertisement -
- Advertisement -
Berita Terbaru

Heri Rafni Kotari Sosialisasikan Perda Prov Jabar No 5 Tahun 2021 di Panjalu Ciamis

Jabar, galuh.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari (HRK), menyosialisasikan Perda Provinsi...

Artikel Terkait