Polisi Amankan Pria Warga Tasikmalaya yang Nekat Onani di Tempat Umum

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Ia juga menyebut, Polres Tasikmalaya Kota akan memproses pelaku secara hukum.

“Barang bukti yang pelaku gunakan saat melakukan aksinya telah kami amankan,” katanya.

Polisi Amankan Pria Dengan Barang Bukti

Adapun barang bukti yang pelaku gunakan saat melancarkan aksinya antara lain berupa sarung, helm, motor, dan jaket.

Akibat perbuatannya, pelaku terjerat pasal 281 KUHPidana tentang perbuatan melanggar kesusilaan.

- Advertisement -

“Perbuatan ini melanggar kesusilaan. Pelaku kita sangkakan pada pasal 281,” ujar Aszhari.

Berita sebelumnya, seorang pria di Tasikmalaya nekat onani di depan sebuah konter handphone (HP).

Peristiwa itu tepatnya terjadi di Jalan Ciakar, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Muharram Penuh Berkah, Pemkab Ciamis Gelar Santunan 2.650 Anak Yatim

Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar acara santunan untuk 2.650 anak yatim di momentum Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menekankan pentingnya perhatian sosial terhadap anak yatim, bukan hanya saat Muharram. Kegiatan ini juga mengajak masyarakat untuk berkolaborasi membangun Ciamis dengan semangat gotong royong dan kepedulian.

Artikel Terkait