Jumat, April 26, 2024

Polisi Amankan Pria Warga Tasikmalaya yang Nekat Onani di Tempat Umum

Baca Juga
- Advertisement -

Ia juga menyebut, Polres Tasikmalaya Kota akan memproses pelaku secara hukum.

“Barang bukti yang pelaku gunakan saat melakukan aksinya telah kami amankan,” katanya.

Polisi Amankan Pria Dengan Barang Bukti

Adapun barang bukti yang pelaku gunakan saat melancarkan aksinya antara lain berupa sarung, helm, motor, dan jaket.

- Advertisement -

Akibat perbuatannya, pelaku terjerat pasal 281 KUHPidana tentang perbuatan melanggar kesusilaan.

“Perbuatan ini melanggar kesusilaan. Pelaku kita sangkakan pada pasal 281,” ujar Aszhari.

Berita sebelumnya, seorang pria di Tasikmalaya nekat onani di depan sebuah konter handphone (HP).

Peristiwa itu tepatnya terjadi di Jalan Ciakar, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Beredar Rumor Deklarasi Dukungan untuk Herdiat-Yana, Ketua PPDI Ciamis Membantah

Berita Ciamis, galuh.id - Beredar rumor adanya deklarasi dukungan dari PPDI Ciamis Jawa Barat untuk Herdiat-Yana dalam acara Halalbihalal...

Artikel Terkait