Polisi Amankan Pria Warga Tasikmalaya yang Nekat Onani di Tempat Umum

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Ia juga menyebut, Polres Tasikmalaya Kota akan memproses pelaku secara hukum.

“Barang bukti yang pelaku gunakan saat melakukan aksinya telah kami amankan,” katanya.

Polisi Amankan Pria Dengan Barang Bukti

Adapun barang bukti yang pelaku gunakan saat melancarkan aksinya antara lain berupa sarung, helm, motor, dan jaket.

Akibat perbuatannya, pelaku terjerat pasal 281 KUHPidana tentang perbuatan melanggar kesusilaan.

- Advertisement -

“Perbuatan ini melanggar kesusilaan. Pelaku kita sangkakan pada pasal 281,” ujar Aszhari.

Berita sebelumnya, seorang pria di Tasikmalaya nekat onani di depan sebuah konter handphone (HP).

Peristiwa itu tepatnya terjadi di Jalan Ciakar, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Asisten Pelatih Eka Ramdani Ungkap Rencana PSGC Ciamis

CIAMIS, galuh.id – PSGC Ciamis berencana menjalani sekitar enam pertandingan uji coba tambahan sebagai bagian dari persiapan menghadapi kompetisi Liga 2 musim 2026/2027. Rencana tersebut dilakukan untuk mematangkan komposisi pemain sekaligus membangun chemistry antarlini, mulai dari pertahanan, lini tengah hingga lini depan.Sebelumnya, PSGC Ciamis berhasil meraih kemenangan 2-0 atas RMFC dalam laga uji coba yang […]

Artikel Terkait