Polres Banjar Bongkar Jaringan Narkoba, 10 Pelaku Diciduk

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Banjar, galuh.id – Polres Banjar berhasil mengungkap kasus besar dengan total 10 tersangka yang berperan dalam jaringan peredaran narkoba.

Sejak 3 hingga 13 April 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar bergerak cepat menangkap para pelaku. Mereka terdiri dari orang dewasa dan anak di bawah umur.

Empat tersangka berinisial US, P, MU, dan FS telah resmi ditahan. Sementara 3 pelaku di bawah umur berinisial RS, SNW, dan AP diserahkan kepada pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk penanganan lebih lanjut.

Adapun tiga pelaku lainnya yakni MNM, ASF, dan DR menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis.

- Advertisement -

Barang bukti yang petugas sita pun tak main-main. Antara lain 1,95 gram ganja, 10,4 gram tembakau sintetis, dan 5.354 butir obat keras tertentu (OKT).

Menurut Kasat Narkoba Polres Banjar IPTU Dadang Sutisna, nilai keseluruhan barang bukti ini jika di konversi dalam rupiah mencapai Rp 100 juta, dan menyelamatkan sekitar 100 jiwa dari bahaya narkoba.

Para pelaku sudah beroperasi sekitar enam bulan, dan mereka mengedarkan narkoba dengan metode mulut ke mulut.

“Barang haram ini di edarkan secara personal kepada teman-teman mereka,” ujar Dadang dalam konferensi pers di Polres Banjar, Senin (14/4/2025).

- Advertisement -

Jeratan Hukum Tersangka Jaringan Narkoba

Dadang mengungkapkan bahwa peningkatan kasus narkoba terjadi pasca Idul Fitri. Hal itu karena banyak orang yang kembali ke kampung halaman setelah merantau di kota besar membawa serta kebiasaan buruk mereka.

“Pergaulan di kota berbeda dengan di Banjar. Kota Banjar sebenarnya bersih, tetapi masuknya pendatang membawa tantangan baru bagi kami,” tambahnya.

Para tersangka pun terjerat dengan sejumlah pasal berat, termasuk Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga seumur hidup, serta denda hingga Rp 10 miliar.

Dengan tindakan tegas dari Polres Banjar, harapan peredaran narkoba di wilayah ini bisa ditekan.

Kini, perhatian tertuju pada langkah berikutnya untuk upaya rehabilitasi serta edukasi masyarakat agar terhindar dari jerat barang haram ini. (GaluhID/Teja)

Editor: Evi

- Advertisement -
Berita Terbaru

Respons Cepat Damkar Cegah Kebakaran di Pasar Banjarsari

Ciamis, galuh.id - Kebakaran yang nyaris melanda Pasar Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Minggu (24/05/2026), berhasil dicegah berkat gerak cepat petugas...

Artikel Terkait