Polres Tasikmalaya Tangani 283 Kasus Kejahatan Selama 2023, Kelompok Motor Jadi Prioritas

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Tasikmalaya, galuh.id – Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat telah menangani sebanyak 283 kasus kejahatan selama periode tahun 2023.

Kasus kejahatan pencurian yang melibatkan tindakan kekerasan mendominasi dengan mencapai total 61 kasus.

Sementara Undang-Undang Perlindungan Anak sebanyak 31 kasus.

Menurut Kapolres Tasikmalaya AKBP Bayu Catur Prabowo, sebanyak 283 kasus telah tertangani selama tahun 2023.

- Advertisement -

Dari jumlah tersebut, sekitar 166 kasus atau sekitar 80,05 persen telah diserahkan pada kejaksaan.

Dari 283 kasus pidana, 56 kasus telah selesai sebelum tahap persidangan melalui proses Restorative Justice (RJ).

“Terdapat banyak kasus pidana yang berakhir dengan putusan bebas, tetapi hal itu sudah sesuai dengan persyaratan formal dan substansialnya,” ujar Bayu saat rilis akhir tahun di Mapolres Tasikmalaya, Sabtu (30/12/2023).

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Pemkab Ciamis Kembali Menang, PTTUN Jakarta Perkuat Keputusan Bupati Soal Kades Cicapar

Pemerintah Kabupaten Ciamis memenangkan sengketa pemberhentian Kepala Desa Cicapar di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, menguatkan putusan PTUN Bandung yang menolak gugatan mantan kepala desa, Imat Ruhimat. Kasus ini menunjukkan kepatuhan pada peraturan, dan diharapkan menjadi pelajaran bagi kepala desa dalam menjalankan tugas mereka.

Artikel Terkait