“Siapa tahu motor hasil penindakan tersebut termasuk barang bukti curanmor, curat ataupun curas,” jelas Abdhi.
Satlantas Berkolaborasi dengan Satreskrim Tasikmalaya
Sehingga pihak Satlantas Polres Tasikmalaya berkolaborasi dengan Satreskrim Polres Tasikmalaya, terlebih jika terbukti tidak dapat menunjukan surat-surat kendaraan.
Kemudian, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP. Ari Rinaldo menjelaskan bentuk kolaborasi pihaknya dengan Satlantas Polres Tasikmalaya.
Menurut Ari, pihaknya akan bergerak ketika terdapat laporan temuan kendaraan baik sebelahan atau tanpa surat-surat kendaraan, yaitu dengan mengamankannya.
“Kita berkolaborasi dalam penindakan knalpot bising, jika ternyata terdapat motor yang tidak memiliki surat-surat lengkap,” pungkas Ari.(GaluhID/Maul)
Editor: Ardiansyah