Berita Tasikmalaya, galuh.id – Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap 22 kasus narkoba di wilayah hukumnya selama 3 bulan terakhir.
Dari 22 kasus penyalahgunaan narkoba tersebut ada 24 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berlangsung sejak Januari hingga Maret 2023.
“Pada Januari terdapat 8 kasus, Februari ada 6. Kemudian Maret hingga hari ini ada 8 kasus narkoba,” ungkapnya, Sabtu (18/3/2023).
Dari 22 perkara mengenai narkoba ini, sebanyak 5 kasus terkait penyalahgunaan sabu-sabu, 3 psikotropika jenis ganja, dan 14 kasus penyalahgunaan sediaan farmasi.
“Dari total kasus yang diungkap, kami menetapkan 24 tersangka. Terdiri dari 23 laki-laki dan 1 orang perempuan,” kata Aszhari.