Polres Tasikmalaya Ungkap 22 Kasus Narkoba, 24 Tersangka Dijerat UU Narkotika

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Tasikmalaya, galuh.id – Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap 22 kasus narkoba di wilayah hukumnya selama 3 bulan terakhir.

Dari 22 kasus penyalahgunaan narkoba tersebut ada 24 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berlangsung sejak Januari hingga Maret 2023.

“Pada Januari terdapat 8 kasus, Februari ada 6. Kemudian Maret hingga hari ini ada 8 kasus narkoba,” ungkapnya, Sabtu (18/3/2023).

- Advertisement -

Dari 22 perkara mengenai narkoba ini, sebanyak 5 kasus terkait penyalahgunaan sabu-sabu, 3 psikotropika jenis ganja, dan 14 kasus penyalahgunaan sediaan farmasi.

“Dari total kasus yang diungkap, kami menetapkan 24 tersangka. Terdiri dari 23 laki-laki dan 1 orang perempuan,” kata Aszhari.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Stadion Galuh Masih Banyak Kekurangan untuk Mengarungi Liga 2 Indonesia

Menjelang Liga 2 Indonesia musim 2026/2027, manajemen PSGC Ciamis fokus pada pembenahan Stadion Galuh untuk memenuhi standar club licensing FIFA dan AFC. Meskipun stadion dianggap layak, regulasi baru mengharuskan peningkatan infrastruktur, termasuk pencahayaan dan kapasitas. PSGC telah lolos evaluasi awal tanpa pengurangan poin, namun harus memenuhi persyaratan lebih lanjut. Manajemen juga mempersiapkan tim dan melakukan seleksi pemain lama serta berkomunikasi dengan pemain asing.

Artikel Terkait