Polsek Banjarsari Ciamis Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Ciamis, galuh.id – Polsek Banjarsari Ciamis membagikan bendera merah putih kepada para pengendara dan langsung memasangkannya ke kendaraan mereka, Rabu (06/08/2025).

Pembagian bendera ini fokus di satu titik yaitu di jalan raya Banjarsari-Pangandaran, tepatnya jalan perlintasan pasar Banjarsari.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Banjarsari AKP Rahmad Fanani. Polisi membagikan bendera ini kepada pengendara motor maupun mobil.

Sembari memasangkan bendera, jajaran Polsek Banjarsari memberi edukasi dan imbauan agar selalu menaati peraturan berkendara supaya selamat sampai tujuan.

- Advertisement -

Masyarakat pun menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan positif dari Polsek Banjarsari ini.

Kapolsek Banjarsari AKP Rahmad Fanani menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai wujud nyata kecintaannya terhadap tanah air.

Selain itu juga dalam upaya mengajak kepada masyarakat agar memasang bendera kebangsaan RI selama bulan Agustus.

“Ayo pasang dan kibarkan bendera merah putih. Jangan memasang bendera lain,” kata Fanani usai melaksanakan kegiatan tersebut.

- Advertisement -

Pihaknya pun mengajak kepada seluruh masyarakat, khususnya wilayah hukum Polsek Banjarsari, agar memasang bendera kebangsaan Indonesia di depan rumah masing-masing.

“Dengan memasang bendera kebangsaan kita, itu berarti semangat nasionalismenya besar. Ayo ramaikan HUT kemerdekan Repubilk Indonesia dengan memasang bendera kita,” pungkasnya.

Pantauan galuh.id, pembagian dan pemasangan bendera merah putih ini dengan cara yang humanis. Sehingga banyak masyarakat yang mengapresiasi langkah Polsek Banjarsari ini. (GaluhID/Uus)

Editor: Evi

- Advertisement -
Berita Terbaru

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Ciamis Siapkan Evaluasi Gubernur

Pemerintah Kabupaten Ciamis dan DPRD menyepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna. Bupati Herdiat Sunarya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal. Raperda akan dievaluasi oleh Gubernur sebelum ditetapkan.

Artikel Terkait