Jumat, April 19, 2024

PPKM Darurat, Petugas Gabungan Monitoring 3 Kecamatan di Ciamis

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Hari keenam pelaksanaan PPKM darurat, petugas gabungan Polri, TNI dan BPBD melakukan monitoring 3 kecamatan di Ciamis, salah satunya Banjarsari, Kamis (8/7/2021).

Ada beberapa lokasi yang petugas tinjau seperti rumah makan. Kemudian pelayanan-pelayanan yang sifatnya umum yang disinyalir banyak kerumunan.

Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren) Polres Ciamis, Kompol Argono, menyampaikan monitoring ini untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan PPKM di 3 kecamatan tersebut.

- Advertisement -

“Tadi kita bersama TNI dan BPBD monitor pelaksanaan PPKM darurat di Kecamatan Pamarican, Banjarsari dan Banjaranyar,” terang Kompol Argono kepada galuh.id.

Ia menjelaskan, pada umumnya tingkat kepatuhan masyarakat di tiga kecamatan ini sudah cukup bagus. Seperti di restoran dan warung-warung makan.

“Meski tetap buka, tapi tidak melayani makan di tempat. Makanannya itu dibungkus dan bawa pulang. Kursinya juga kita lihat terlipat,” kata Argono.

Sementara itu, Camat Banjarsari, Dedi Iwa Saputra, menyampaikan tingkat kepatuhan masyarakat di wilayahnya pada masa pelaksanaan PPKM darurat hari ke-6 sudah cukup baik.

“Alhamdulillah sudah cukup baik. Kita lihat tingkat kepatuhannya pada hari yang ke-6 PPKM ini khususnya di Alun-alun ada peningkatan,” tarang Dedi.

Namun, pihaknya menyayangkan masih terjadi adanya kerumunan pada salah satu pelayanan masyarakat yang ada di BTC, yakni pelayanan Samsat.

“Barusan juga kita lihat dan koreksi. Mudah-mudahan ke depan petugas Samsat bisa meminimalisir kerumunan. Karena memang pelayanan Samsat ini cukup banyak orang,” ucapnya.

Ia pun berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam pelaksanaan PPKM darurat selama 17 hari ini dapat dipertahankan dan tingkatkan.

“Mudah-mudahan bisa bertahan bahkan meningkat sampai berakhirnya PPKM darurat Jawa Bali. Sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” harapnya. (GaluhID/Uus)

Editor : Evi

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

WNA Bunuh Mertua di Kota Banjar Dituntut 18 Tahun Penjara

Berita Banjar, galuh.id - Warga Negara Asing (WNA) asal California Amerika Serikat, Arthur Leigh dituntut 18 tahun penjara karena...

Artikel Terkait